JEMBER, PETISI.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember akan membangun sebanyak 320 ruang belajar di 294 lembaga pendidikan tingkat sekolah dasar dengan menggunakan anggaran Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2020 senilai Rp 34.971.121.000.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Jember, Dr. Edy Budi Susilo, M.Si., menjelaskan, bangunan ruang yang akan direhab itu telah masuk dalam data pokok pendidikan atau Dapodik Kabupaten Jember.
“Data yang ada di Dapodik telah dilaporkan pada tahun 2019, dan direncanakan eksekusinya pada tahun 2020 ini,” ungkap Edy melalui sambungan telephone.
Jika tidak ada halangan yang berarti, eksekusi anggaran DAK itu dilakukan pada bulan depan.
“Rehab bangunan ruang melalui DAK diharapkan bisa mengurangi jumlah ruang yang rusak berat maupun sedang. Serta bisa mengganti bangunan yang usianya sudah lama,” pungkasnya. (eva)