Dampak Pandemi, Target Program RTLH di Bondowoso Tidak Tercapai

oleh -128 Dilihat
oleh
Ketua Komisi III DPRD Bondowoso, Sutriyono saat diwawancarai oleh sejumlah wartawan usai raker dengan Dinas Perkim.

BONDOWOSO, PETISI.CO – Akibat dampak Pandemi Covid-19, program pemerintah yang melalui dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kabupaten Bondowoso, yakni Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) pada tahun 2020, target capaiannya tidak terpenuhi.

Hal ini diungkapkan oleh Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bondowoso, Sutriyono, usai rapat kerja evaluasi capaian kinerja Dinas Perkim.

“Tahun 2020 kemarin yang tidak terpenuhi adalah target Kinerja RTLH,” ujarnya, Jumat (29/1/2021).

Tidak tercapainya target program tersebut, lantaran relokasi anggaran yang seharusnya dikucurkan untuk RTLH dialihkan pada kegiatan Covid -19.

“Ya karena dananya untuk RTLH di alihkan refocusing dan rasionalisasi yang harus digunakan untuk kegiatan lain oleh pemerintah pusat,” jelas Sutriyono dari fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (F-PKB) itu.

Dilihat dari target Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) di kabupaten Bondowoso ini, dalam satu tahun harus ada seribu RTLH yang telah di renovasi dan dibenahi.

“Serapannya tidak ada, karena dananya sudah dipakai refocusing. Jadi harus diganti bagaimana caranya Dinas Perkim Bondowoso ini mengoptimalkan dari APBD sendiri. Selain itu, harus mencoba menggeliat ke provinsi dan pusat, tentunya dengan kegiatan yang sama,” katanya.

Seraya menambahkan, selain mengevaluasi kinerja, rombongan Komisi III DPRD Bondowoso juga menekankan agar peristiwa di tahun 2020 tentang kesalahan-kesalahan tidak terulang lagi.

“Ini harus menjadi pelajaran penting bagi kita. Sehingga peristiwa yang sebelumnya terjadi tidak terus berulang kali. Jadi intinya perencanaan harus ditata sesuai dengan regulasi,” pungkasnya. (tif)

No More Posts Available.

No more pages to load.