Dana BST Terdampak Covid-19 di Desa Torjek Kangayan Sumenep Dipotong Hingga Ratusan Ribu

oleh -314 Dilihat
oleh
Ilustrasi.

SUMENEP, PETISI.CO – Dana Bantuan Sosial Tunai (BST) yang diperuntukkan bagi keluarga kurang mampu terdampak Corona Virus Disease 19 (Covid-19) dari Kementerian Sosial RI di Desa Torjek, Kecamatan Kangayan, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, dipotong hingga ratusan ribu rupiah.

Demikian diungkapkan Halilurrahman salah seorang pemuda desa setempat, berdasarkan penelusurannya pemotongan itu bervariasi mulai dari Rp 20.000, Rp 50.000, Rp 100.000, Rp 200.000 hingga Rp 300.000, yang dilakukan oleh oknum Kadus, RW, yang tak lain adalah aparat Desa Torjek.

Dengan besaran bantuan Rp 1.800.000 karena disebutkannya sudah tidak ada pencairan lagi karena dijadikan satu kali pencarian dari bulan pertama kedua dan ketiga yang setiap bulan mendapatkan Rp 600.000 per penerima.

Saat ini menurut Halilurrahman membeberkan, data yang sudah dikantongi ada sebanyak 17 orang penerima BST yang telah memberikan pengakuan pembuktian.

“17 orang ini sesuai pengakuan mereka kepada kami, dan sudah membuat pernyataan kalau dipotong. Yang terjadi di lima dusun,” jelasnya, seraya menyatakan jumlah itu masih sementara karena masih ada dua dusun lagi yang ditelusuri, Minggu (28/6/2020).

“Yakni di Dusun Pondok Kelor sebanyak 10 orang dipotong 100 ribu-an, Dusun Paregi ada 2 orang dipotong juga 100 ribu-an, dengan alasan untuk penggantian berkas-berkas. Terus di Dusun Kaji Sara ada 1 orang dipotong 300 ribu, alasannya karena di wakilkan dan uang berkas-berkas,” terangnya.

Selanjutnya kata Halilurrahman, yaitu di Dusun Aeng Butun dan Dusun Aeng Lombi, juga terjadi pemotongan, antara Rp 50.000, Rp 100.000 hingga Rp 200.000.

“Di Dusun Aeng Butun sama juga diwakilkan karena penerima tidak bisa, setelah diwakilkan ternyata dipotong juga oleh Kadusnya sebesar Rp 200 ribu, jadi mereka menerima Rp 1 juta 600 ribu,” ungkapnya.

“Di Dusun Aeng Lombi juga sama ini untuk pembayaran berkas-berkas dan uang bensin, ada yang dipotong Rp 50 ribu ada yang dipotong Rp 100 ribu seperti itu,” tambahnya.

Halilurrahman mengaku terkait pemotongan dana BST yang dikhususkan untuk mengurangi beban masyarakat di tengah dampak pandemi itu, telah melakukan upaya klarifikasi kepada Kepala Desa Torjek.

Hanya saja kata dia, pihak kepala desa terkesan menghindar untuk menemui karena beralasan tidak mau menerima tamu.

Bahkan ia mengaku, terkait adanya pemotongan dana BST oleh Perangkat Desa Torjek, Kecamatan Kangayan, Kabupaten Sumenep telah melaporkan kepada Polsek setempat.

“Saya juga sudah melaporkan ke pihak Polsek setempat, dengan sejumlah bukti yang dikantongi,” ujarnya, seraya menegaskan akan terus mengawal.

Sementara petisi.co dan sejumlah media saat mencoba melakukan klarifikasi kepada Kepala Desa Torjek, Kecamatan Kangayan Sumenep, Mukennap, melalui sambungan telepon hingga berita ini terbit, permintaan klarifikasi belum mendapatkan jawaban. (ily)

No More Posts Available.

No more pages to load.