Dandim Mojokerto : Antisipasi Proxy War dengan Pemantapan Ideologi Pancasila

oleh -112 Dilihat
oleh
Acara rakor di pemkot (sof)

MOJOKERTO, PETISI.CO – Dandim 0815 Mojokerto Rem 082/CPYJ Letkol Kav Hermawan Weharima, SH menghadir kegiatan Rapat Koordinasi Penanganan Konflik Sosial yang diselenggarakan Bakesbangpol Kota Mojokerto, Jum’at (23/02/2018).

Dalam materi bertajuk “Potensi Ancaman & Penanganan Konflik Dalam Negeri & Upaya Mengatasi”, Dandim memaparkan tentang sistem keamanan nasional yang terdiri dari keamanan negara, keamanan internal, keamanan publik dan keamanan individu.

Selain itu, paparan tentang situasi nasional dan lokal meliputi ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, dan pertahanan dan keamanan (Ipoleksosbudhankam) juga disampaikan.

Dalam kesempatan tersebut, Dandim juga memaparkan tentang petingnya mewaspadai proxy war. Dijelaskan, proxy war adalah perang antara dua negara atau lebih yang tidak saling berhadapan namun mengunakan pihak ketiga dan tidak bisa terlihat mana kawan dan mana lawan.

“Proxy war ini dapat terjadi dalam berbagai aspek berbangsa dan bernegara, meliputi Ipoleksosbudhankam,” tandas Dandim.

Ada beberapa penyebab terjadinya konflik sosial di masyarakat, diantaranya perbedaan antar individu atau kelompok, perbedaan budaya atau kultur, perbedaan kepentingan, permasalahan ekonomi, dan perubahan sosial.

Untuk mengantisipasi terjadinya konflik, Dandim menyampaikan yakni dengan meningkatkan kesadaran kepada masyarakat dalam kehidupan berbangsa dan bernegara serta pemantapan ideologi Pancasila melalui pembekalan wawasan kebangsaan.

“Selesaikan dengan segera dan tuntaskan serta lokalisir setiap permasalahan yang terjadi agar tidak berkembang,” kata Dandim.

Upaya mengatasi kerawanan gangguan keamanan, dapat dilakukan melalui persamaan persepsi tentang ancaman dan solusi mengatasinya. “Kita samakan dulu pola pikir, pola sikap dan pola tindak, tentunya, sinergitas TNI, Polri, Pemda dan peran serta komponen masyarakat di semua level sangat diperlukan demi terpeliharanya kondusifitas wilayah”, tambahnya.

Sementara itu terpisah, Kepala Bakesbangpol Kota Mojokerto, Anang Fahruroji, S.Sos., M.Si menyampaikan, jika rakor penanganan konflik sosial ini dilakukan agar bisa tersusun rencana aksi terpadu mengenai penanganan konflik sosial di Kota Mojokerto.  “Saya harapkan kepada peserta, dapat mengindentifikasi setiap permasalahan yang ada di masyarakat, melalui temu cepat dan lapor cepat kepada instansi yang berwenang dalam rangka Pemilukada Serentak Tahun 2018 agar Kota Mojokerto aman dan kondusif,” pungkas Anang.(sof)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.