Dandim Situbondo: Aksi Kekerasan Dilakukan Oknum TNI Terhadap Wartawan Tindakan yang Tidak Benar

oleh -91 Dilihat
oleh
Dandim 0823 Situbondo, Letkol Inf. Ahmad Juni Toha, yang didampingi Pasi Intel Kodim, Intel Kodam V/Brawijaya, Intel Korem 083/BDJ, bersama Sejumlah Wartawan dan LSM saat melakukan mediasi.

SITUBONDO, PETISI.CO – Terlepas dari salah atau benar, tindakan kekerasan yang dilakukan oleh oknum TNI berinisial W yang bertugas di Kabupaten Situbondo terhadap salah satu wartawan di Bondowoso, merupakan suatu tindakan yang tidak benar.

Hal ini diungkapkan oleh Dandim 0823 Situbondo, Letkol Inf. Ahmad Juni Toa, saat melakukan langkah persuasif dengan mengundang kedua belah pihak, Minggu (17/5/2020) di Makodim 0823/ Situbondo. Selain itu, ia juga menyampaikan permohonan maaf atas tindakan dari anggotanya.

“Seperti apapun tindakan fisik yang dilakukan oleh anggota kami, terlepas dari benar salahnya adalah merupakan suatu tindakan yang tidak benar. Saat ini, W sedang menjalani proses pemeriksaan,” ungkapnya.

Diketahui, dalam mediasi yang dipimpin langsung Dandim 0823 Situbondo dan didampingi Pasi Intel Kodim, juga dihadiri oleh sejumlah wartawan dan LSM. Antara lain, Ketua LSM Sity Jenar, Ketua PJI Bondowoso, Intel Kodam V/ Brawijaya beserta intel Korem 083/ BDJ.

Sementara, selaku korban dalam kasus tersebut, wartawan Media Jatim, Biro Bondowoso, Nanang menyampaikan, proses mediasi yang digagas oleh Dandim 0823 Situbondo, merupakan tindakan tepat yang patut diapresiasi.

“Dan permintaan maaf kami terima. Tetapi, untuk proses hukum kami meminta untuk tetap dilanjutkan,” ringkasnya. (tif)

No More Posts Available.

No more pages to load.