Dandim Sumenep Cek Penanganan PMI di Tempat Isolasi RIDC Batuan

oleh -100 Dilihat
oleh
Dandim Sumenep saat mengecek penanganan PMI di tempat isolasi RIDC Batuan.

 SUMENEP, PETISI.CO – Dandim 0827/Sumenep, Letkol Inf Nur Cholis A.Md, melakukan pengecekan penanganan Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal kabupaten setempat dari luar negeri Malaysia dan Singapore pasca menjalani karantina di Asrama Haji Sukolilo Surabaya, Jawa Timur di Rumah Isolasi Darurat Covid-19 (RIDC) Batuan, Sumenep, Senin (3/5/2021).

Untuk dilaksanakan pendataan dan pemeriksaan. Diketahui, ada sebanyak 30 PMI asal Sumenep yang datang dari perantau luar negeri itu. Mereka tiba pada pukul 14.30. WIB. Dan kini masih menjalani karantina di Rumah Isolasi Darurat Covid-19 (RIDC) Batuan, Sumenep.

Saat pengecekan, selain Dandim 0827/Sumenep, Letkol Inf Nur Cholis, turut hadir Kapolres Sumenep AKBP Darman, Danramil 0827/01, Kapten Inf Nanang Fadhori, Kapolsek Sumenep Kota , AKP Jawali, berikut Dan Unit Intel Kodim 0827/ Sumenep, Letda Cba Heri Rahmat E.

Pada kesempatan itu, dilaksanakan meliputi pendataan dan pemeriksaan dengan pengecekan suhu tubuh dan tes swab terhadap 30 orang Pekerja Migran Indonesia asal Kabupaten Sumenep itu. Mengawali, pelaksanaan tes swab tersebut, Dandim 0827/Sumenep Letkol Inf Nur Cholis.

Dandim Letkol Inf Nur Cholis, dalam melaksanakan pengecekan penanganan PMI dari Kabupaten Sumenep yang sedang dikarantina di Rumah Isolasi Darurat Covid-19 (RIDC) SKB Kecamatan Batuan itu, selama 3 hari. Untuk benar-benar mengantisipasi adanya PMI yang terjangkit virus Covid-19 pada mereka yang baru datang dari luar negeri itu.

Dikatakan Dandim Sumenep, untuk pelaksanaan karantina itu dilakukan untuk meminimalisir penyebaran Covid-19 di Kabupaten Sumenep.

“Sehingga para PMI yang datang dari luar negeri harus mengikuti aturan yang dijalankan saat di RIDC. Seuai jadwal mengenai pelayanan terhadap PMI dengan sesuai Jadwal yang berlaku,” terang Dandim.

Adapun identitas 30 PMI tersebut meliputi 9 PMI dari Singapura dan 21 dari Malaysia yang berasal dari Kecamatan Batang-Batang, Ambunten, Rubaru, Kangean, Arjasa, Guluk Guluk, Pasongsongan, Pragaan, Sapeken, Ganding dan Kecamatan Kota Sumenep.

“Mereka tidak boleh secara langsung pulang ke kampung halamannya, tapi harus menjalani karantina selama tiga hari,” kata Dandim 0827/Sumenep usai memantau para PMI di SKB Kecamatan Batuan.

Dijelaskan Dandim Sumenep, untuk mengenai berupa pengiriman barang titipan dari keluarga PMI diserahkan ke petugas jaga dari kesehatan.

“Agar yang melaksanakan pengamanan mewaspadai PMI yang akan meninggalkan tempat isolasi yang tidak sesuai prosedur,” terang Dandim Letkol Inf Nur Cholis. (ily)

No More Posts Available.

No more pages to load.