Dapat Perlawanan Dari PK-5 Kepala Pol PP Ponorogo Ngacir

oleh -67 Dilihat
oleh
Warga menenangkan Yoga yang emosi atas tindakan Satpol PP

PONOROGO, PETISI.CO – Lantaran mendapat perlawanan dari Pedagang Kaki Lima (PK-5), Kepala Satpol PP Kabupaten  Ponorogo, H. Lilik Slamet Raharjo, ngacir dan bersembunyi. Sejumlah PK-5 masih nampak mondar-mandir di sekitar rumah Lilik.

Gerobak Yoga diletakkan di depan rumah Kasatpol PP

Bahkan sejumlah PK-5 mengaku akan menunggu Lilik sampai pulang. “Sepertinya Lilik ini sudah sangat sentimen sekali dengan PK-5 khususnya yang di kawasan Sultan Agung. Padahal hasil hearing di DPRD lalu jelas ada pengakuan dari Indakop bahwa relokasi PK-5 Sultan Agung masih akan dibahas lebih kanjut. Lha ini kok malah njarak orang lapar,” ungkap Sudarno, wakil ktua Perpek-5.

Arus lalulintas Jl Sutan Agung macet total

Kejadian ini berawal, malam ini Senin (3/4) sekitar pukuk 19.00 sekitar 50 personil Satpol PP yang dibackup TNI-Polri berniat melakukan razia PK-5 di kawasan jalan Sultan Agung. Namun, upaya Satpol PP ini mendapat perlawanan dari seorang PK-5.

Warga menyaksikan gerobak Yoga

Yoga (28) warga Polorejo Babadan yang sehari-hari membuka lapak angkringannya di depan Telkom Sultan Agung, menolak ketika sejumlah anggota Satpol PP akan menyita gerobak angkringan miliknya. Ia memilih merobohkan rombongnya dari pada diangkut Pol PP. “Kalau sudah saya robohkan masih mau diangkut juga, biar saya bakar sekalian saja,” kata Yoga masih menahan amarah.

Aksi perlawanan Yoga ini karuan mengundang perhatian massa yang melintas. Hingga jalan Sultan Agung macet total karena jumlah massa yang nelihat semakin menumpuk. Untuk menghindari kemacetan, para PK-5 akhirnya memindah gerobak milik Yoga yang dirobohkan ini ke depan rumah Lilik.

“Tadi kami menanyakan keberadaan Lilik, kami dikasih tahu kalau dia di kantor. Kamu mencari di kantornya ternyata tidak ada juga. Pokoknya kami tetap menunggu dia,” tegas Darno.

Hingga berita ini ditulis, rumah Lilik masih disanggong sejumlah PK-5. Para PK-5 tidak terima dengan kebijakan Kepala Satpol PP yang dinilai tebang pilih dalam melakukan operasi. (rib)