MALANG, PETISI.CO – Darmadi, S.Sos merupakan Sekeretaris Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPC PDI P) Kabupaten Malang yang juga anggota dewan fraksi PDIP resmi menjadi Ketua DPRD Kabupaten Malang berdasarkan surat Gubernur Jawa Timur Nomor 171.421/417/011/2021 tanggal 24 maret 2021.
Dia merupakan Ketua DPRD Kabupaten Malang Pengganti Antar Waktu (PAW) setelah mundurnya Didik Gatot Subroto masa bakti 2019-2024 karena ikut Pilkada tahun 2020 lalu.
Pasca pelantikannya, Darmadi akan segera mempersiapkan program penyusunan RPJMD (Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah) Kabupaten Malang.
“Kita pastikan selama masa 6 bulan ini RPJMD sudah tuntas. Baru setelah ada pengesahan Gubernur Jawa Timur, tinggal mengeksekusi tindak lanjutnya,” ungkap Darmadi usai dikukuhkan sebagai Ketua DPRD Kabupaten Malang, Senin (26/4).
Dia pun memiliki pandangan terhadap Bupati dan Wakil Bupati Malang, yang juga berasal dari partai PDIP.
Darmadi secara diplomatis mengatakan dia adalah petugas partai di kursi DPRD.
“Maka pastinya akan bekerja sesuai tupoksi saya,” ujarnya.
Sekretaris DPC PDIP Kabupaten Malang itu juga memiliki pesan mengenai penanganan pasca gempa bumi. Dia meminta agar Pemkab Malang memprioritaskan perampungan pembangunan rumah korban gempa.
“Kami berharap, sebelum lebaran ini sudah selesai, agar masyarakat bisa segera melaksanakan ibadah puasa dengan tenang,” tutupnya. (clis)