Datangi Kantor DPRD, Ratusan Mahasiswa dan ATB Serukan Menolak Tegas Omnibus Law UU Cipker

oleh -104 Dilihat
oleh
Ratusan mahasiswa menggelar aksi demo di depan Kantor DPRD Tulungagung.

TULUNGAGUNG, PETISI.COMenolak Omnibus Law, ratusan mahasiswa tergabung PMII, GMNI, HMI, IMM, PPMI ,dan Aliansi Tulungagung Bergerak (ATB) memadati depan kantor DPRD Tulungagung, Senin (12/10/2020).

Dalam orasinya di depan Kantor DPRD, para mahasiswa tersebut menyuarakan menolak tegas Omnibus Law undang-undang (UU) Cipta kerja (Cipker) yang dinilainya akan menyengsarakan rakyat kecil juga para buruh. Selain itu, mereka menyerukan agar di cabutnya UU Cipta kerja menggagalkan Omnibus Law.

Slamet Riyanto perwakilan Aliansi Tulungagung Bergerak saat wawancara.

Sementara, massa dari ATB menyusul merangsek didepan kantor DPRD. Aksi massa ATB diwarnai dengan membakar ban.

Seremonial bakar ban sebagai ungkapan untuk menyampaikan aspirasinya masyarakat Tulungagung menolak tegas Omnibus Law UU Cipker.

“Kita seremonial membakar ban bukan ingin ketemu ketua DPR tetapi tuntutan bahwa masyarakat Tulungagung menolak dengan tegas undang-undang Cipker,” tegas Slamet Riyanto perwakilan ATB.

Ratusan massa tersebut tak berhasil menemui ketua DPRD Tulungagung agar bisa secara langsung bertemu untuk menyampaikan aspirasinya.

Sementara, menurut Slamet Riyanto, penyampaian aspirasi secara struktural birokrasi DPRD di tangan ketua DPRD. “Bukan di anggota-anggotanya. Tapi, ketua DPRD hari ini beralasan tidak hadir,” ucapnya.

Sempat, massa ATB bermaksud ingin merangsek masuk menuju Pendopo Tulungagung namun gagal.

Harapan ATB dua sisi antara legislatif dan eksekutif bisa berjalan beriringan untuk menerima aspirasinya yaitu menolak Omnibus Law.

Massa ATB hanya bisa terhenti sampai di luar pagar pendopo Kongas Arum Kusumaning Bongso dengan tetap menyerukan menolak tegas Omnibus Law UU Cipker. (par)

No More Posts Available.

No more pages to load.