Datangi Proyek, Komisi A Semprot Pihak Trans Icon

oleh -123 Dilihat
oleh
Audiensi Komisi A, Warga Menanggal dan Gayungan bersama pihak Trans Icon terkait dampak pembangunan apartemen

SURABAYA, PETISI.CO – Komisi A DPRD Surabaya semprot pihak Trans Icon lantaran tidak menghiraukan dampak pembangunan apartemen pada masyarakat terdampak, yakni warga Kelurahan Menanggal dan Gayungan.

Ketua Komisi A DPRD Surabaya, Krisna Ayu Pertiwi menyatakan bahwa pihaknya sama sekali tidak melarang adanya investasi dan pembangunan di Surabaya. Namun, dalam hal ini Trans Icon dinilai abai dan lalai terhadap dampak pembangunan, seperti material yang jatuh ke rumah warga, air sumur yang keruh serta bisingya suara konstruksi.

“Panjenengan mendapatkan keuntungan, tapi ya dipikir dampaknya. Kalau gak dipikir dan gak ada sosialisasi ya kurang ajar itu namanya,” ungkap Ayu saat beraudiensi dengan warga dan pihak Trans Icon, Rabu (1/9/2021).

Ayu mengungkapkan, dalam rekomendasi Lingkuhan Hidup menyatakan tidak boleh ada dampak selama konstruksi berjalan. Dalam hal ini, yang ditimbulkan adalah dampak sosial dan lingkungan. Namun, ia menilai hal tersebut tidak diindahkan oleh pihak Trans Icon.

“Karena itu kita akan panggil pihak pemilik bangunan kalau memang dampak ke warga signifikan sekali. Mau tidak mau kami suruh DLH untuk menelisik ulang, dan sistem pengawasannya harus independen,” ujarnya.

Ia menegaskan, apabila panggilan owner ini tidak ditanggapi dalam waktu dekat, maka pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Surabaya.

“Apabila tidak ada kesepakatan bersama antara pihak warga dan Trans Icon, maka pembangunan akan diberhentikan. Tapi, kami tetap mengedepankan jalur musyawarah,” kata Ayu.

Sementara itu, anggota Komisi A Kamelia Habiba menyatakan Garis Sepadan (GS) ada indikasi tidak sampai 6 meter sesuai Perda. Dirinya menyatakan, Dinas Cipta Karya siap mencabut izin pembangunannya ketika GS tidak sesuai dengan Perda.

“Maka dari itu, biarkan Pemkot melakukan fungsi pengawasan sampai tuntas, mengukur kembali GS belakang, depan dan samping, terus Dinas Lingkungan Hidup melakukan kajian termasuk tingkat ketebalan debu yang diakibatkan,” paparnya.

Kendati demikian, Habiba menyatakan bahwa pihaknya akan kembali menggelar hearing soal hasil evaluasi dan pantauan dinas terkait di Ruang Komisi A DPRD Surabaya.

“Kami akan ketemu lagi di Komisi A, dan mendengarkan hasil evaluasi dan pantauan dinas-dinas terkait,” pungkas Habiba. (dwd)

No More Posts Available.

No more pages to load.