Sidoarjo, petisi.co – Ketua Komisi A DPRD Provinsi Jawa Timur sekaligus Ketua Bappilu DPD Partai Demokrat Jawa Timur, Dedi Irwansa, mendorong agar 30 persen penerimaan pajak kendaraan bermotor yang masuk ke dinas pajak Provinsi Jawa Timur dialokasikan untuk perbaikan infrastruktur jalan desa.
Pernyataan tersebut disampaikannya usai menghadiri acara sosialisasi meneguhkan semangat silaturahmi untuk memperkuat keberagaman yang dihadiri perwakilan warga Porong, Tanggulangin, Candi dan Jabon di Pinilih Kopi, Porong, Kabupaten Sidoarjo, Selasa malam (3/3/2026).
Menurut Dedi, hingga kini masih banyak kondisi jalan pedesaan di berbagai wilayah Jawa Timur yang rusak parah dan belum tersentuh perbaikan secara optimal. Ia menilai, sebagai wakil rakyat, sudah menjadi tanggung jawabnya untuk memperjuangkan solusi konkret atas persoalan tersebut.
“Selama ini kita melihat banyak jalan desa yang rusak, sementara kebutuhan anggaran untuk perbaikannya cukup besar. Karena itu, saya mengusulkan agar 30 persen dari pajak kendaraan bermotor yang lokusnya di Jawa Timur dapat digunakan untuk perawatan dan perbaikan jalan desa,” ujarnya.
Dedi menjelaskan, alokasi dana desa yang saat ini diterima pemerintah desa dinilai semakin terbatas dan belum mencukupi untuk menutup kebutuhan perbaikan infrastruktur, khususnya jalan yang menjadi akses utama masyarakat dalam menjalankan aktivitas ekonomi maupun sosial.
Ia berharap, mulai tahun 2027, kebijakan pengalokasian 30 persen pajak kendaraan bermotor untuk infrastruktur jalan desa dapat diterapkan secara bertahap setelah melalui pembahasan bersama pihak terkait.
Untuk memuluskan rencana tersebut, Dedi mengaku akan terus menyisipkan pembahasan mengenai usulan itu dalam setiap laporan reses maupun dialog bersama masyarakat. Ia optimistis, dengan dukungan berbagai pihak, kebijakan tersebut dapat direalisasikan demi meningkatkan kualitas infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat desa di Jawa Timur. (luk)








