Demi Aspek Ekonomi dan Kepentingan Lebih Luas Bupati Anas Koordinasi Kapolres

oleh -35 Dilihat
oleh
Bupati Banyuwangi, Abdullah Azwar Anas saat diwawancarai wartawan.(dok)

Polemik Tambang Galian C Banyuwangi

BANYUWANGI, PETISI.COBupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas mendatangi Polres Banyuwangi, Jumat (9/6/2017). Dia melakukan koordinasi dengan Kapolres AKBP Agus Yulianto, terkait pertambangan Galian C, pasca tindaklanjut audensi 13 penambang dengan Bupati Anas pada bulan Mei.

Menurut Anas, Kapolres sebelumnya sudah berkomunikasi dengan Pemkab agar proses administrasi pengurusan izin tambang berjalan cepat.

Untuk itu pihaknya sudah  memerintahkan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) bertandang ke Pemerintah Provinsi Jatim untuk memfasilitasi percepatan pengurusan izin penambangan galian C yang diajukan para penambang asal Bumi Blambangan.

Anas menambahkan, dari aspek hukumnya, persoalan tambang sudah jelas. Pertemuannya dengan Kapolres untuk melakukan kajian. Bagaimana caranya aspek ketentuan bisa dipenuhi dan penambang bisa segera beroperasi. Dirinya juga mempertimbangkan persoalan penambangan galian C tersebut dengan kepentingan yang lebih luas, mulai soal ekonomi, pembangunan, dan lain-lain.

“Kami membangun komunikasi dengan Pak Kapolres untuk mengambil langkah-langkah terkait keinginan penambang,” ujarnya.

Sementara itu, Agus Yulianto menyatakan, setelah pertemuan tersebut, pihaknya akan melakukan komunikasi lebih lanjut dengan Bupati dan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Banyuwangi.

Dia menegaskan, pihaknya tetap tidak akan memberikan toleransi kepada para penambang yang belum mengantongi izin untuk melakukan aktivitas penambangan. Jika melanggar aturan akan ditindak. “Aturannya jelas, perizinan yang dikeluarkan provinsi harus dipenuhi,” tegasnya.

Lepas dari pengamatan media, sejumlah penambang galian c menggelar audensi dengan Bupati Abdullah Azwar Anas di Pemkab Banyuwangi, pada bulan Mei. Pengusaha tambang galian c itu yang mengaku sudah memproses izin ke Dinas ESDM Pemprov Jatim. Namum mereka belum memiliki izin produksinya. Harapannya mereka bisa berkerja kendati izin belum lengkap.

Opini yang berkembang di masyarakat, polemik pertambangan galian c diibaratkan permainan sinetron. Beberapa kali ditutup, tidak berapa lama mereka membuka kembali dengan cara kucing-kucingan.

Setelah masyarakat gejolak dan marah karena jalannya rusak dan tidak ada jaminan perbaikan kembali dalam waktu cepat, Satpol PP dan Kepolisian menutup kembali.

Seterusnya, tidak berapa lama pertambangan operasi lagi. Belum ada catatan hukum, kasus yang sudah ditangani Kepolisian sampai ditangan peradilan hingga tuntas pada vonis hukuman. (mja/to)