Demi Layanan Lakalantas, Pemkab Blitar Bersama Polres Blitar Tanda Tangani MoU

oleh -56 Dilihat
oleh
Bupati Blitar saat menandatangani MoU dengan Polres Blitar

BLITAR, PETISI.CO – Pemerintah Kabupaten Blitar menandatangani MUO kerjasama masalah Kecelakaan Lalulintas di Bidang Kesehatan. Pelaksanaan kerjasama (MUO) ini ditandatangani langsung oleh Bupati Blitar bersama Kapolres Blitar dan Kepala Dinas Kesehatan, Sabtu (01/6/2019).

Perjanjian kerjasama ini merupakan salah satu upaya Pemerintah Kabupaten Blitar dalam meningkatkan pelayanan yang baik kepada masyarakat, khususnya dibidang kesehatan bagi pengendara yang mengalami kecelakaan lalu lintas.

Bupati Blitar Drs. Rijanto MM Usai penandatanganan MoU penanggulangan kecelakaan lalu lintas mengatakan, penandatanganan kesepakatan ini khusus di bidang kesehatan, khususnya terkait kecelakaan lalu lintas.

Sebab selama ini jika ada kecelakaan dan menimbulkan korban, masih kesulitan untuk mengangkutnya, dan biasanya kalau ada korban kecelakaan lalu lintas (Laka), mobil polisi digunakan untuk mengangkut.

“Kadang-kadang juga orang lewat dimintai tolong,” kata Rijanto.

Lebih lanjut Rijanto menjelaskan, dengan adanya MoU ini Dinas Kesehatan melalui Puskesmas yang mempunyai mobil ambulan bisa membantu mengangkut korban laka lantas.

Upaya ini merupakan bentuk pelayanan Pemab Blitar terhadap masyarakat. “Kita berharap dengan adanya MoU ini masyarakat bisa  dilayani dengan baik dan korban laka lantas bisa cepat tertolong,” jelas Bupati Blitar.

Kapolres Blitar AKPB Anissullah M Ridha di tempat yang sama mengatakan, MoU ini merupakan sebuah ide dan gagasan dalam rangka mendekatkan pelayanan publik dari pemerintah kepada masyarakat, terutama dalam bidang kesehatan.

Tujuan dilakukan MoU ini agar masyarakat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas bisa terlayani dengan baik, dengan pengangkutan yang layak dan wajar.

“Sebab selama ini saya mengamati bahwa pelaksanaan penanganan laka lantas di jalan raya terkadang bukan mengakibatkan si korban mejadi lebih baik, korban diangkut dengan kendaraan yang seadanya, bahkan terkadang terkesan tidak manusiawi,” kata Anissullah M Ridha.

Lebih lanjut Anissullah menjelaskan, dengan adanya MoU ini diharapkan, nantinya setiap ada laka lantas maka kepolisian yang hadir sebagai tim olah TKP akan diback up atau dibantu oleh Dinas Kesehatan yang diwakili oleh Puskesmas-puskesmas dengan ambulannya.

Sehingga korban kecelakaan bisa diangkut dengan ambulan, Ini merupakan sebuah perwujudan kerjasama dengan menghadirkan pelayanan  public yang harus didukung,  terutama pelayanan penanganan kesehatan di tengah-tengah masyarakat.

“Memang terkadang kalau tidak kita wujudkan terkadang bisa jadi terlupakan. Kami ucapakan terimakasih kepada Bupati dan seluruh jajaran atas terlaksananya MoU ini,” pungkas Kapolres Blitar.(adv/hms/min)

No More Posts Available.

No more pages to load.