LAMONGAN, PETISI.CO – Debat publik terakhir pasangan calon Pilkada Lamongan tahun 2020, isu strategis pembangunan Lamongan ditawarkan pada pemilih oleh setiap paslon dalam debat publik (28/11/20) di studio JTV Surabaya.
Salah satu isu krusial yang ditawarkan adalah, perlindungan para petani dalam menghadapi gencarnya industrialisasi yang melakukan ekspansi besar besaran di Kabupaten Lamongan.
Menurut Kartika Hidayati paslon nomor urut 3 saat menanggapi terkait kesejahteraan para petani, pihaknya KarSa akan melakukan langkah konkrit dengan akan selalu ada buat rakyat atau petani Lamongan.
Maka termasuk MPP yang harus selalu kita jaga, sebagai bentuk kewajiban pemerintah. Sehingga tidak akan ada mafia-mafia, seperti mafia beras, mafia pupuk, dan ikan.
Untuk itu pemerintah akan memberikan regulasi tegas, dengan adanya perda atau perbup. Sehingga setiap langkah pemerintah tidak akan salah dan yang diberikan regulasi juga tidak salah.
Selain itu kami juga akan fasilitasi kebutuhan petani, termasuk bagaimana saat ada kelangkaan pupuk pemerintah ada di situ, dengan memberikan subsidi pupuk kepada para petani yang di bawah rata-rata.
Kemudian kami juga akan memfasilitasi olah tani, sehingga dari olahan para petani itu mendapati harga pasar yang tinggi.
Tidak hanya itu ketika pemetaan RTRW ada yang salah dengan banyaknya lahan pertanian yang beralih fungsi sebagai lahan permukiman dan industri, itulah yang nanti akan kami evaluasi.
Jadi ada banyak lahan yang akan kita naikkan, karena Pendapatan Domestik Regional Bruto PDRB kita itu tinggi di pertanian, maka akan kita jadikan pedoman, tidak boleh ada permukiman dan industrialisasi di wilayah lahan hijau
Karena kita tahu, Lamongan adalah lumbung pangan nasional, untuk itu tidak boleh ada lahan pertanian yang beralih fungsi ke permukiman
Sementara itu Saim S.Pd Calon Wakil Bupati pendamping Kartika Hidayati untuk melindungi petani dari industrialisasi, maka ke depan RTRW yang setiap pasal berbunyi dan memperbolehkan di setiap Kecamatan terdapat wilayah industri akan kami evaluasi pasal pasal itu.
Pasalnya wilayah industri itu haru terkanal dalam suatu wilayah, jangan menyebar rata di setiap kecamatan, ini lah yang akan mengancam keberadaan lahan hijau tergerus dengan adanya industrialisasi.
Maka kami komitmen, jika KarSa mendapatkan amanah dari rakyat untuk memimpin Lamongan, evaluasi Perda RTRW pasti kami lakukan demi melindungi para petani.
Dalam kesempatan terpisah, Ketua Bapemperda DPRD Lamongan Syaifudin Zuhri menuturkan, kesempatan evaluasi perda RTRW masih terbuka lebar.
“Apalagi kalau terdapat dukungan dari masyarakat banyak, karena perda ini belum menjadi Undang Undang, jadi kesempatan itu masih ada, bisa nanti usulan evaluasi itu melalui pintu Biro Hukum Provinsi, tandas politisi PKB itu. (ak)