Demo HMI Cabang Kediri Diwarnai Aksi Saling Dorong

oleh -91 Dilihat
oleh
Massa HMI saat demo di depan Kantor DPRD Kota Kediri

KEDIRI, PETISI.CO – Aliansi mahasiswa yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam Indonesia (HMII) menggeruduk kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kedri. Aksi tersebut dilakukan dalam rangka memperingati hari buruh dan hari pendidikan nasional, Kamis (3/5/2018) siang.

Dalam aksi kali ini, puluhan mahasiswa terlibat aksi saling dorong dengan polisi yang berjaga didepan gerbang kantor dewan. Hal tersebut terjadi lantaran para mahasiswa geram karena tidak langsung diperbolehkan masuk menemui anggota dewan.

Namun aksi tersebut tidak berlangsung lama, dengan sigap para anggota kepolisian menertibkan kericuhan itu. Setelah itu, 7 anggota HMII dipertemukan dengan anggota dewan dan ditemui langsung oleh Ayub Khan salah satu anggota Komisi C dari fraksi Demokrat.

Sekertaris Umum HMII Cabang Kediri Dian Rifki Rahmadana menjelaskan, dalam aksi kali ini dirinya beserta seluruh anggota HMII Kediri mengajukan 9 tuntutan yang diajukan kepada DPRD Kota Kediri. 9 tututan tersebut diantaranya menyangkut Hak – hak buruh dan Guru.

“Kami mengajukan 9 poin tuntutan namun tadi di revisi jadi 5 poin karena menurut Pak Ayub tuntutan tersebut tidak seharusnya dilayangkan di DPRD. 5 poin tuntutan kami yaitu pertama terkait buruh harus mempunyai surat perjanjian kerja yang jelas, yang ke 2 terkait UMK harus dipertegas lagi, yang ke 3 terkait gaji guru honorer yang sangat jauh dari kata layak, yang ke 4 terkait adanya pungli di dalam perekrutan guru dan terahir terkait saber pungli,” terangnya.

Selain itu, laki – laki yang akrab disapa Rifki tersebut juga menjelaskan bahwa saat ini untuk menjadi guru honorer yang ikut sertifikasi sangat susah, padahal jasa – jasa guru sangatlah besar.

”Ya memang saya melihat realita, saya juga punya teman yang menjalani profesi guru, jadi untuk melakukan sertifikasi sangatlah susah, bayangkan mereka harus sodok – sodokan jam kerja mereka harus merangkap mengajar di 3 tempat yang berbeda. Itu terjadi dan itu menyulitkan, ada ketidak seimbangan antara kinerja dengan gaji, itu capek banget kalau menjalaninya,” jelasnya.

Sementara itu, anggota dewan Komisi C Ayub Khan yang sempat menemui para pendemo menerangkan bahwa ada beberpa poin yang tidak bisa dipenuhi oleh dewan karena bukan kewenangan dari DPRD.

“Mereka tadi meminta kami untuk mencabut Perpres itu kan bukan wewenang DPRD untuk mencabut. Terus terkait dengan penindakan, tugas dri DPRD kan hanya melakukan pengawasan bukan penindakan, untuk penindakan ada tugasnya sendiri yaitu dari eksekutif maupun yudikatif. Atau dari temen – temen LSM yang memantau langsung dan melaporkan, dan tadi mereka juga meminta kami untuk membuat undang – undang dan kita tegaskan juga bahwa kami tidak bisa membuat undang – undang, kami hanya membuat perda,” tegasnya.

Terakhir, Ayub Khan menjelaskan bahwa terkait tuntutan dirinya menyuruh para anggota HMII yang melakukan demo hari ini untuk melakukan revisi dan akan di diskusikan kembali pada tanggal 4 Mei 2018.

“Kita meminta pada temen – HMII untuk melakukan revisi akhirnya, dan nanti kalau sudah clear baru kita akan bertemu kembali,” pungkasnya.(bay)

No More Posts Available.

No more pages to load.