Denda KTR Surabaya Sudah Aktif, Satpol PP Akan Tindak Tegas Perokok di Tempat Umum  

oleh -82 Dilihat
oleh
Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi

SURABAYA, PETISI.CO – Penindakan kawasan tanpa rokok (KTR) di Surabaya sudah diberlakukan, beserta dengan pemberian sanksi administrasi yang juga telah diterapkan. Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi mengatakan bahwa pihaknya telah memberikan instruksi kepada anggota Satpol PP untuk menindak para pelanggar.

“Dendanya sudah mulai jalan ya. Tapi masih di koordinasikan,” ungkap Eri kepada wartawan di Taman Bungkul, Senin (18/7/2022).

Eri juga meminta beberapa anggota Satpol PP mengawasi area terbuka. Tepatnya di angkutan umum, tempat kerja, tempat umum, sarana kesehatan, tempat proses belajar mengajar, arena kegiatan anak dan tempat ibadah.

“Jadi nanti Insya Allah yang saya minta tiap hari di lapangan, di tempat fasum, taman itu harus ada Satpol PP,” ujarnya.

Selain itu, Satpol PP juga sudah diperintahkan setiap hari naik sepeda ontel berkeliling di taman dan tempat fasum lainnya. Tetapi akan dilakukan bulan Agustus mendatang.

“Ini masih belikan sepeda. Nanti dia jalan berapa kilo gitu, ga boleh berhenti, riwa riwi terus. Nanti kalau itu belum ada, tanya ke kasatpol PP di kontrak kinerja kan ada, orang pol PP disetiap trotoar,” pugkas Eri. (dvd)

No More Posts Available.

No more pages to load.