Densus 88 AT Polri Sosialisasi Cegah Bahaya Ancaman Intoleransi Radikalisme Bersama Dai dan Khotib di Magetan

oleh -79 Dilihat
oleh
Sosialisasi cegah bahaya ancaman intoleransi radikalisme bersama Dai dan Khotib di Magetan

MAGETAN, PETISI.CO – Markas Besar Detasemen Khusus (Densus 88) Anti Teror (AT) Polri bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan leading sektor Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) dan Kemenag Magetan menggelar sosialisasi pencegahan intoleransi dan radikalisme. Sosialisasi mengambiln tema silaturahmi bersama Dai dan Khotib dalam rangka penguatan Islam Wasathiyah untuk Indonesia Damai guna mewujudkan situasi Kamtibmas aman dan kondusif di Kabupaten Magetan.

Acara dibuka Wakil Bupati Magetan, Nanik Endang Rusminiarti dihadiri Kapolres Magetan, AKBP Muhammad Ridwan, Kepala Bakesbangpol, Chanif Tri Wahyudi dan Perwakilan Kodim 0804 dengan menghadirkan narasumber Ketua PWNU Jawa Timur, KH. Marjuki Mustamar, Ketua Umum Wasathi MUI, KH. Fauzan Al Amin dan Eks Napiter Ustad Abu Fida, di Gedung Korpri Magetan, Kamis (25/08/2022).

AKBP Moh Dofir, S.Ag, SH, MH, Kanit 1 Kontra Ideologi Dit Pencegahan Densus 88 Anti Teror Polri menyampaikan, radikalisme merupakan lahan subur untuk berkembangnya kejahatan terorisme dan salah satu indikator yang menjadi bibit radikalisme yaitu intoleransi.

“Derektorat pencegahan Densus 88 AT Polri bersinergi dengan Kementerian dalam negeri,Kementerian Agama dan Instansi terkait serta Ormas Islam untuk menumbuhkan Islam yang damai dan cinta tanah air. Kegiatan di Magetan ini yang ke-12 dan nanti akan dilanjutkan keseluruh wilayah atau provinsi,” terang Moh Dofir.

Sikap intoleransi merupakan bentuk pengingkaran terhadap Kebhinekaan dan bertentangan dengan nilai nilai Pancasila maupun norma agama yang beradap. Untuk memerangi terorisme dan radikalisme adalah mengembangkan sikap toleransi dan menghilangkan eklusifisme suatu kelompok.

“Kegiatan sinergitas bersama Dai dan Khotib juga ormas Islam di Magetan karena yang terjun langsung di lingkungan masyarakat. Sehingga bisa mengajak dan memberikan pemahaman keseluruh lapisan masyarakat anak bangsa dimanapun berada untuk berani dengan tegas mencegah paham intoleransi dan radikalisme,” ungkapnya.

“Strategi mencegah intoleransi bisa dilakukan kampanye toleransi, pembinaan sikap toleransi, yang terintegrasi dan penanaman nilai luhur ideologi Pancasila dan budaya literasi,” imbuhnya.

Upaya dalam mencegah radikalisme secara mandiri dilakukan dengan menanamkan jiwa nasionalisme, berfikir terbuka dan toleransi, waspada terhadap provokasi dan hasutan, berjenjang dalam komunitas perdamaian.

“Jika para Khotib tidak ada kontrol dalam menyampaikan materi akan menjadi ancaman yang serius bagi negara, maka para Khotib Jum’at memiliki peran sentral sebagai agen narasi agama yang moderat dan memiliki otoritas dalam menasehati dan mengarahkan jamaah Jum’at agar menghindari pemikiran dan perilaku yang menciderai persaudaraan beragama, berbangsa dan persaudaraan kemanusiaan,” pungkasnya.

Dalam kesempatan ini, Kanit 1 Kontra Ideologi Densus 88 Anti Teror Polri AKBP Moh Dofir menyerahkan Buku Islam Wasathiyah kepada Wakil Bupati Magetan, Kapolres Magetan, Perwakilan Kodim 0804 dan seluruh peserta yang hadir. (pgh)

No More Posts Available.

No more pages to load.