Destinasi Wisata di Kabupaten Malang Kembali Dibuka

oleh -61 Dilihat
oleh
Kadisparbud Kabupaten Malng Made Arya Wedanthara

MALANG, PETISI.CO – Setelah dilakukan penutupan selama tiga hari (30 Desember hingga  1 Januari 2021), tempat Wisata di Kabupaten Malang sudah buka kembali Sabtu (02/01/2020).

“Mulai Sabtu, seluruh tempat wisata di Kabupaten Malang dibuka kembali. Tapi, wisatawan dianjurkan membawa hasil non-reaktif test rapid antigen ataupun antibody, untuk menjaga keamanan di tempat wisata,” beber Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang, Made Arya Wedanthara.

Menurut Made, walau anjuran untuk menunjukkan hasil non-reaktif rapid test ke pengelola wisata tidak diwajibkan, pengelola wisata sudah diinstruksikan untuk menyiapkan berbagai fasilitas protokol kesehatan.

“Memang tidak ada kewajiban. Namun lebih baik membawa hasil rapid test,” jelasnya.

Aturan tersebut, lanjut Made, sesuai dengan surat edaran (SE) yang sudah dikeluarkan Disparbud Pemkab Malang terkait pencegahan penyebaran Covid-19 saat liburan Natal dan tahun baru tahun 2021 di tempat wisata 22 Desember lalu.

“Selain itu pengelola tempat wisata diwajibkan menyediakan masker bagi pengunjung yang ketahuan tidak menggunakan makser, dan masker tersebut dibayar oleh pengunjung yang ketahuan tidak memakai masker di tempat wisata,” bebernya.

Selain penyediaan masker, tambah Made, pengelola wisata juga wajib menyediakan tempat cuci tangan, dan thermo gun.

“Terus ada juga baliho, atau spanduk bahwa kuota pengunjung di tempat wisata itu dibatasi. Hanya boleh ada 50 persen dari kuota total pengunjung wisata tersebut. Dan balihonya harus ditempelkan di tempat yang mudah terbaca,” tutupnya.(clis)

No More Posts Available.

No more pages to load.