Deteksi Dini Covid-19, Wali Kota Malang Pantau Fasum dan Bantah Berlakukan Lock Down

oleh -109 Dilihat
oleh
Wali Kota Sutiaji saat turun lapangan di Pasar Oro-Oro Dowo Kota Malang.

MALANG, PETISI.CO – Cegah penyebaran covid-19, Selasa (17/3), Wali Kota Malang, H. Sutiaji meninjau langsung Pasar Oro-Oro Dowo dalam rangka mengecek kembali ketersediaan fasilitas cuci tangan beserta sabunnya dan hand sanitizer.

“Kegiatan ini harus kita lakukan untuk memastikan bahwa fasilitas di Pasar Oro-Oro Dowo dan juga pasar lainnya cukup aman agar masyarakat pun terhindar dari virus Covid-19,” ujar Wali Kota Sutiaji.

Sambungnya, bahwa berbagai fasilitas seperti keranjang belanja; kursi; meja dan lainnya harus steril.

Penyemprotan disinfektan juga akan dilakukan pada pasar-pasar di Kota Malang. Upaya yang dilakukan ini merupakan salah satu tindaklanjut dari penetapan status Kota Malang kemarin. Pemkot Malang akan terus melakukan upaya antisipasi penyebaran virus Covid-19.

“Budaya untuk mencuci tangan pakai sabun juga akan terus kita edukasi pada masyarakat; minimal 1 jam sekali masyarakat harus cuci tangan pakai sabun; serta sosialisasi PHBS juga akan kami gencarkan,” tambahnya.

Selain itu, tinjau pasar yang dilakukan oleh Wali Kota Sutiaji beserta jajarannya juga bertujuan untuk memantau harga dan ketersediaan bahan pokok agar kebutuhan masyarakat tetap terpenuhi.

Untuk pengelola perkantoran, apartemen, pasar modern, tempat hiburan, kursus, bimbel, hotel, penginapan, mall dan pusat perbelanjaan se-Kota Malang, Sutiaji mengeluarkan empat (SE) Surat Edaran yang isinya mengatur tentang penanganan pencegahan penyebaran covid-19, diantaranya isi Surat Edaran walikota no 4 tentang kesiapsiagaan dunia usaha dalam menghadapi covid-19.

Sutiaji juga menegaskan, tidak ada kebijakan menutup akses masuk dan keluar dari kota Malang. Yang ada adalah membatasi dan menunda serta menjadwalkan kembali bagi tamu-tamu yang akan berkunjung ke Pemkot Malang.

Termasuk ASN kota Malang yang akan ke luar kota (dinas) sementara dipending dan dijadwal ulang.

Kebijakan itu diberlakukan selama kurun waktu 14 hari sejak dinyatakan Wali Kota Malang di balai kota, Senin 16 Maret 2020.

“Kita tentu tidak ingin berlama-lama dengan kondisi seperti ini. Namun langkah ini juga bagian dari merespon kebijakan pusat. Dan perlu saya garis bawahi kembali, tidak ada kebijakan lockdown untuk kota Malang, yang kita atur adalah menunda atau menjadwalkan kembali kunjungan tamu ke Pemkot Malang, dan untuk ASN Pemkot Malang menunda kegiatan dinas ke luar daerah,“ tegasnya.

Ditambahkan wali kota penggemar olah raga marathon ini, mengumpulkan para pelaku usaha berlanjut kepada para tokoh agama, menyatakan tidak ada kewenangan Kepala Daerah (Daerah, red) untuk menutup akses.

Jadi tidak mungkin kita (kota Malang) melakukan, yang menjadi kewajiban kami adalah memberikan rasa nyaman, aman dan tenang kepada warga.

Karenanya yang kita lakukan adalah mengontrol lalu lalang orang. Untuk itu, kami juga minta kepada para pelaku usaha inapan dan hotel untuk ikut mencermati pergerakan tamu tamunya.

“Sehingga sedini mungkin bisa diketahui berasal dari mana. Tentu itu juga diikuti dengan langkah langkah mitigasi, yang utama penyediaan hand sanityzer, melakukan kontrol suhu badan pengunjung sekaligus sosialisasi cuci tangan dengan sabun,” pungkasnya. (clis)

No More Posts Available.

No more pages to load.