Developer Apartemen Royal Afatar World Berdamai Dengan Pemesan

oleh -53 Dilihat
oleh
Dedy Setyo (49), salah satu pemesan apartemen Royal Afatar World saat menceritakan kronologi penyelesaian polemik antara dirinya dengan pihak developer

SURABAYA, PETISI.CO – Polemik yang terjadi antara PT Bumi Samudera Jedine (BSJ) selaku pengelolah apartemen Royal Afatar World (RAW) Waru dengan Dedy Setyo (49), salah satu pemesan apartemen, mencapai titik akhir dengan damai.

Secara tegas, Dedy mengatakan bahwa kekecewaan yang ia alami terkait molornya pembangunan apartemen seharga Rp 535 juta tersebut telah usai. “Hal ini berkat niat baik pihak manajemen PT RAW yang telah menawarkan apartemen penganti kepada saya selaku customer,” ujar warga Dharmahusada Surabaya ini, Selasa (31/10/207).

Dedy mengaku telah menyepakati solusi yang telah ditawarkan oleh pihak pengembang apartemen. “Ada beberapa pilihan lokasi apartemen milik jaringan developer yang ditawarkan ke saya sebagai penganti, salah satunya apartemen Royal Mutiara Residence (RMR) yang terletak di Tambak Oso Surabaya,” ungkap Dedy.

Menindaklanjuti kesepakatan antar kedua belah pihak tersebut, akhirnya Dedy mencabut kuasa yang diberikan kepada Unit Konsultasi dan Bantuan Hukum (UKBH) Universitas Airlangga (Unair) Surabaya.

“Pada 28 Agustus 2017 saya pernah memberi kuas kepada UKBH Unair untuk melakukan pendampingan advokasi terhadap masalah saya tersebut. Bersama tim UKBH Unair saya juga pernah berkonsultasi hukum ke Mapolda Jatim. Karena masalah ini sudah beres, maka saya mencabut kuasa pada 26 Oktober 2017 lalu,” tambahnya.

Untuk diketahui, pemesanan satu unit apartemen RAW dilakukan Dedy sejak tahun 2014. Menurut janji pihak developer, bisa dilakukan serah terima kunci apartemen setelah jangka waktu 4 tahun dihitung sejak pemesanan. Namun, mendekati waktu yang dijanjikan, apartemen miliknya belum juga dibangun oleh pihak developer. Padahal, selama ini Dedy memenuhi kewajibannya mengangsur senilai Rp 10,5 juta per bulannya.

“Alasannya komplek, selain karena ada kendala internal yang terjadi di pihak developer juga terkendala soal pemindahan tiang listrik (sutet) milim PLN yang belum menemui titik temu. Saya menyadari alasan pihak developer, dan saya menerima alasan tersebut, terlebih kondisi ekonomi saat ini juga tidak menentu,” tambah Dedy. (kur)