Dewan Curigai Dana CSR di Surabaya tak Tepat Sasaran

oleh -197 Dilihat
oleh
Anggota DPRD Kota Surabaya, Imam Syafii
Ada yang Diberikan ke Dinas-Dinas Pemkot

SURABAYA, PETISI.CO – Ada kecurigaan perusahaan-perusahaan di Surabaya  dana Corporate Social Responsibility (CSR) nya tidak tepat sasaran.

Indikasi kecurigaan itu ditangkap Anggota DPRD Kota Surabaya, Imam Syafii, sebagai sebuah kekeliruan, sebab sesuai amanah UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.

Kewajiban pemberian CSR sesuai pasal 70 hanya terbatas pada perseroan atau perusahaan yang kegiatan usahanya berkaitan dengan sumber daya alam.

Untuk itu, Komisi A akan merekomendasikan kepada Pemerintah Kota untuk membentuk lembaga khusus yang menangani CSR.  Baik data perusahaan, data kewajiban CSR dan periodisasi klasifikasi CSR  Hal itu untuk menghindari kesalahan dan ketidaktepatan sasaran dana CSR.

“Jangan sampai CSR itu diberikan kepada yang berada di luar jangkauan wilayah perusahaan setempat. Apalagi diberikan kepada Dinas atau Pemkot. Sebab kita pernah dengar itu. Jangan sampai ada pemberian Dump Truk, Skywater dan Bus Mayapada. Kalau barang itu kan sebenarnya APBD kita mampu. CSR ke depan harus tepat sasaran, sesuai dengan regulasinya,” ujar Imam Syafii.

Imam mengatakan ada beberapa fakta terungap dalam hearing, sehingga jangan sampai pemberian barang darI CSR perusahaan besar jadi bahan barter semisal terkait perizinan yang tak beres

“Apalagi sampai dinas dinas meminta minta kepada perusahaan besar itu,” ujar Imam.

Rumusan persoalan CSR ini, masih akan dilakukan pembahasan lanjutan sampai eksekutif menerima sehingga terbentuknya Lembaga Independen yang menangani CSR.

“Kita masih bahas lagi selanjutnya. Rumusan itu nanti bagaimana soal klasifikasi perusahaan besar, dan yang sudah untung.  Jangan sampai lah nanti perusahaan yang belum untuk sudah diminta CSR nya,” tukas Imam, dari Nasdem , yang dikenal vokal ini.

Dalam hearing dihadiri lengkap anggota Komisi A DPRD dipimpin Hj Pertiwi Ayu Kristina, Ketua Komisi A dari Fraksi Golkar, dan dihadiri Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kota ( Bappeko),  Dinas Perhubungan, dan Cipta Karya.(kim)

No More Posts Available.

No more pages to load.