Dewan Kebudayaan Surabaya Resmi Bergerak

oleh
oleh
Dokumentasi pementasan budaya di Balai Budaya Kota Surabaya

Surabaya, petisi.co – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya resmi membentuk Dewan Kebudayaan Surabaya (DKeb) sebagai mitra strategis dalam pemajuan kebudayaan. Pembentukan lembaga tersebut diperkuat melalui SK Nomor 100.3.3.3/95/436.1.2/2026 tertanggal 10 April 2026.

Kehadiran DKeb dinilai menjadi langkah penting dalam memperkuat arah pembangunan kebudayaan di Kota Pahlawan.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menegaskan pembentukan DKeb sangat dibutuhkan untuk menjawab tantangan perkembangan kota ke depan.

“Keberadaannya sangat urgent untuk menjawab tantangan Surabaya yang makin besar ke depan,” ujar Eri, Selasa (21/4/2026).

Pembentukan DKeb dilakukan melalui Musyawarah Kebudayaan Surabaya yang melibatkan berbagai pihak dan menetapkan 13 pengurus untuk periode 2026–2029.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kebudayaan, Kepemudaan dan Olahraga serta Pariwisata (Disbudporapar) Surabaya, Herry Purwadi, menjelaskan proses pembentukan dilakukan secara terbuka melalui panitia seleksi resmi yang ditunjuk wali kota.

“Kelahiran lembaga ini telah melibatkan banyak pihak melalui proses musyawarah yang dijalankan panitia seleksi,” ujarnya.

Dalam susunan kepengurusan, Heti Palestina Yunani ditetapkan sebagai ketua, sementara Probo Darono Yakti menjabat sekretaris.

DKeb terbagi dalam dua bidang utama, yakni Bidang Kuratorial dan Bidang Penelitian serta Kebijakan. Bidang Kuratorial beranggotakan Heti Palestina Yunani, Heri Prasetyo, Sekar Alit, Rokim Dakas, Yogi Ishabib, dan Dhany Nartawan.

Sementara Bidang Penelitian dan Kebijakan diisi Probo Darono Yakti, Heroe Budiarto, Rojil Nugroho, Achmad Zaki Yamani, Jarmani, Bagus Heri Setiadji, dan Ris Handono.

Pemkot Surabaya menegaskan DKeb hadir dengan paradigma baru dibanding lembaga sebelumnya. DKeb tidak lagi berfungsi sebagai pelaksana program, melainkan sebagai mitra strategis pemerintah dalam merumuskan, memantau, dan mengevaluasi kebijakan kebudayaan.

Selain itu, cakupan kerja DKeb diperluas tidak hanya pada kesenian, tetapi seluruh aspek kebudayaan dengan perspektif yang lebih global.

Pemkot berharap keberadaan DKeb dapat benar-benar dirasakan masyarakat dan menjadi wujud nyata Surabaya sebagai kota berbudaya.

Lembaga ini juga diharapkan mampu menjalankan amanat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan yang mencakup 10 Objek Pemajuan Kebudayaan (OPK).

Herry optimistis kehadiran DKeb dapat mempercepat program pemajuan kebudayaan di Surabaya sekaligus memperkuat sinergi dengan Disbudporapar.

Sementara itu, Heti Palestina Yunani berharap DKeb mendapat kepercayaan penuh dari pemerintah agar dapat menjalankan fungsi secara optimal.

“Itu semata-mata agar pemerintah dapat menempatkan fungsi Dewan Kebudayaan secara tepat dalam ekosistem kesenian dan kebudayaan,” katanya.

Menurut Heti, DKeb juga diharapkan mampu menjadi penghubung antara pemerintah dengan komunitas seni dan budaya agar program yang disusun benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat.

“Kami akan membantu pemerintah menentukan program-program yang langsung menyentuh kepentingan publik sehingga penguatan peran DKeb benar-benar konkret, efisien, dan produktif,” pungkasnya. (dvd)