Dewanti Sangkal Ruang Kerjanya Digeledah KPK

oleh -93 Dilihat
oleh
Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko.(dok)

BATU, PETISI.CO – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak seminggu lalu getol melakukan penggeledahan di sejumlah ruang kantor di Balai Among Tani Pemkot Batu. Bahkan beberapa orang sempat diambil keterangannya.

Senin (11/1/2021) tim penyidik anti rasuah ini masih melakukan sejumlah penggeledahan di Kota Batu. Kali ini, tim penyidik menggeledah ruang Dinas Koperasi, Usaha Mikro, dan Perdagangan serta Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

“Tim penyidik KPK kembali melanjutkan penggeledahan di dua lokasi yaitu di Dinas Koperasi UMKM Perdagangan Kota Batu dan BPKAD Kota Batu, Jawa Timur,” kata Plt juru bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan tertulis.

Penyidik, kata Ali, masih mencari dokumen yang berkaitan dengan kasus dugaan gratifikasi pada 2011-2017 yang menjerat mantan Wali Kota Batu, Eddy Rumpoko.

“Pada kegiatan penggeledahan tersebut diamankan sejumlah dokumen yang berhubungan dengan perkara ini. Berikutnya dokumen dimaksud akan segera dilakukan penyitaan,” jelasnya.

Rangkaian penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK di Kota Batu sudah berlangsung sejak Rabu (6/1/2021). Sejumlah ruang dinas di Kompleks Balai Kota Among Tani Kota Batu sudah digeledah. Begitu juga dengan ruang kerja Wali Kota Batu, Dewanti Rumpoko yang ada di lantai lima.

Penyidik telah mengamankan sejumlah dokumen dari penggeledahan itu. Di antaranya dokumen terkait kegiatan proyek pengerjaan dan juga dokumen perizinan tempat wisata. Penyidik juga memeriksa dua saksi di Kota Batu pada Selasa (5/1/2021). Mereka adalah, pemlik PT GA Moh Zaini dan mantan asisten rumah tangga Eddy Rumpoko, Kristiawan.

Tim penyidik KPK itu juga sempat datang ke ruang kerja Walikota Batu, Dewanti Rumpoko. Namun, penyidik KPK yang datang ke ruang kerja walikota bukan untuk melakukan penggeledahan.

“Enggak penggeledahan,” kata Dewanti, merespons kegiatan yang dilakukan oleh penyidik KPK di ruang kerjanya di lantai 5 Balai Kota Among Tani Kota Batu, Jawa Timur, Jumat (8/1/2021).

Dewanti mengatakan, penyidik KPK datang tanpa pemberitahuan terlebih dahulu. Dewanti menilai, penyidik lembaga antirasuah itu hanya datang bersilaturahmi.

“Mereka (penyidik) tidak perlu izin. Akhirnya tadi datang silaturrahmi,” kata dia.

Dewanti mengatakan, penyidik sedang mencari dokumen tahun 2011 hingga 2017 sehingga tidak ada pada dirinya. Dewanti menjabat sebagai wali kota pada 2017. Sebelumnya, jabatan Walikota Batu dijabat oleh suaminya, Eddy Rumpoko.

“Tidak ada dokumen (yang diamankan). Saya ini kan Wali Kota 2017 sampai 2022. Mereka mencari dokumen yang 2011 sampai 2017 yang tidak ada di saya,” kata dia.

Meski begitu, selama berada di ruang kerjanya, penyidik sempat berbicara dengan Dewanti.

“Sempat ngobrol bahwa mereka ke sini dalam rangka….ya sudah,” kata dia.

Sementara Ali Fikri, Plt Juru Bicara KPK menegaskan sudah mengamankan beberapa dokumen di Pemkot Batu.

“Penyidik menemukan dan mengamankan sejumlah dokumen terkait kegiatan proyek-proyek pekerjaan dan juga dokumen perizinan-perizinan tempat wisata pada Dinas Pariwisata Kota Batu kurun waktu tahun 2011-2017,” tukas Ali Fikri, Kamis (7/1/2021).

Ali mengatakan, dokumen-dokumen yang diamankan akan dianalisa dan segera disita sebagai barang bukti dalam perkara ini.  Penggeledahan dilakukan terkait penyidikan kasus dugaan penerimaan gratifikasi Pemerintah Kota Batu tahun 2011-2017. (eka)

No More Posts Available.

No more pages to load.