Di Bondowoso, 197 Napi dapat Remisi

oleh -74 Dilihat
oleh
Foto berdama usai upacara HUT RI ke 73

BONDOWOSO, PETISI.CO – Upacara penyerahan remisi di Hari Kemerdekaan RI ke-73, di Lapas Kelas IIB Kabupaten Bondowoso, terlihat berbeda, Jumat (17/8/2018). Sebagian besar peserta mengenakan pakaian adat dari seluruh daerah di Indonesia.

Kalapas Kelas IIB Bondowoso, Djoko Budi Setianto, mengatakan, pakaian adat yang dipakai dalam upacara HUT Republik Indonesia kali ini, melambangkan keragaman Indonesia yang tidak hanya satu suku.

Sekaligus, menegaskan Indonesia tidak hanya Jawasentris, tapi merupakan beragam etnis suku, ras dan agama, termasuk ornamen pakaian adat yang menjadi khas daerah masing-masing.

“Jadi menurut saya itu menunjukkan, kita meskipun Bugis, Jawa, Batak, ya tetap satu Bhineka Tunggal Ika, Indonesia. Jadi disitulah substansi pesannya,” ujarnya.

Disamping itu, ia  menerangkan, bahwa sebenarnya ini juga break down dari perintah Kemenkumham untuk mengenakan pakaian adat saat 17 Agustus 2018 ini.

Sementara, Prihandini, Kasubsib Laporan, yang mengenakan pakaian adat Bali, mengaku dirinya bersama staff lain akan mengenakan pakai adat ini selama sehari ini.

“Ini merupakan suatu bentuk upaya untuk menunjukkan, bahwa Indonesia ini berbeda-beda tetapi tetap satu jua,” tuturnya.

Sekadar diketahui,  sebanyak 197 orang narapidana (Napi) di Lapas kelas IIB Bondowoso, mendapatkan remisi di Hari Kemerdekaan RI ke-73. Dua diantaranya dinyatakan bebas. Sementara, remisi yang didapat mulai dari pengurangan masa tahanan satu bulan hingga enam bulan.

Tak hanya itu, adapun, penyerahan remisi dari Kemenkumham diserahkan secara simbolis, oleh Kepala Kejaksaan Negeri  (Kejari) Bondowoso, Taufik H, selaku inspektur upacara Penyerahan Remisi di Lapangan Lapas IIB.

Tampak hadir di upacara tersebut,  Wakil Bupati Bondowoso, KH. Salwa Arifin, Kapolres Bondowoso, AKBP. Taufik Herdiansyah Zeinardi, S.I.K, S.H., serta beberapa perwakilan dari OPD.(latif)

No More Posts Available.

No more pages to load.