Dianggap Menutupi Fakta Pelanggaran Tambak Udang, DLH Sumenep Didemo Mahasiswa

oleh -138 Dilihat
oleh
Sejumlah Mahasiswa dari FKMS saat demonstrasi di Kantor DLH Sumenep.

SUMENEP, PETISI.CO – Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Front Keluarga Mahasiswa Sumenep (FKMS) lakukan aksi demonstrasi ke kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Kabupaten Sumenep, Madura, Senin (24/2/2020). Aksi demonstrasi sejumlah mahasiswa ini karena menganggap DLH Sumenep terkesan menutupi fakta dugaan pelanggran tambak udang.

Koordinator aksi Sutrisno mengungkapkan, berdasarkan temuan DPRD Kabupaten Sumenep tahun 2016 tentang dugaan pelanggaran batas sepadan pantai salah satu tambak udang di Kecamatan Batang-batang Sumenep seolah-olah menjadi angin lalu. Sehingga hal tersebut menjadi salah satu diskusi alot antara FKMS dan Tim Perizinan (lintas OPD) pada saat audiensi, Senin (17/2/2020) lalu.

Dari itu FKMS meminta tim perizinan untuk melakukan pengukuran ulang batas sepadan pantai terhadap 14 tambak udang yang mengantongi izin di Kabupaten Sumenep.

“Karena salah satu tambak yang sudah berizin diduga melanggar batas sepadan pantai. Namun tim perizinan bersikukuh bahwa semua tambak udang yang sudah mengantongi izin sudah sesuai dengan aturan sehingga tidak perlu dilakukan pengukuran ulang,” ungkapnya.

Kepala DLHidup Sumenep, Koesman Hadie saat ditemui wartawan.

Kata Sutrisno, di tengah alotnya diskusi tersebut pihak DLH Sumenep memberikan solusi dengan berjanji untuk melakukan observasi ke lokasi tambak udang khususnya yang ada di Kecamatan Batang-batang, Rabu (19/2/2020).

“Kemudian kami (FKMS-red) meminta untuk diikut sertakan dalam observasi yang dilakukan DLH dengan berkirim surat permohonan untuk ikut serta dalam observasi. Namun setelah kami mendatangi kantor DLH untuk ikut rombongan observasi tiba-tiba DLH melarang dengan alasan yang tidak jelas,” terangnya.

“Maka atas kejadian tersebut seolah-olah DLH ini tengah menutupi fakta yang terjadi dilapangan karena tidak mau masyarakat mengetahui fakta tersebut. Padahal agenda observasi itu sudah disepakati bersama dalam audiensi,” tegasnya.

Sehingga lanjut Sutrisno, pihaknya menuntut DLH melakukan observasi ulang ke 14 tambak udang berizin yang di Kabupaten Sumenep dengan bersama FKMS. Termasuk kata dia FKMS akan melakukan aksi lanjutan pada besok.

“Jadi mau perijinan, bahkan bupati wakil bupati kalau ditemukan kongkalikong dengan para investor yang nakal saya pasti pressure, saya pasti kawal terus itu komitmen FKMS siapapun itu yang tidak melindungi rakyat malah melindungi investor yang nakal,” ungkapnya.

Bahkan Sutrisno menyatakan, menginginkan Kepala DLH Sumenep kinerjanya maksimal jangan menutup-nutupi dari masyarakat.

“Fakta tentang dugaan pelanggaran tambak udang harus dibuka kepada pubrik, harus dikasih tahu kepada media biar masyarakat tahu. Dan yang jelas dengan kejadian ini mengindikasikan ada yang disembunyikan oleh DLH. Bahkan tim perizinan sendiri kalau ditanya tambak udang ini saling lempar,” sebutnya.

Sementara Kepala DLH Kabupaten Sumenep, Koesman Hadie saat ditemui awak media usai didemo sejumlah mahasiswa. Menurutnya bahwa terkait masalah isu yang disampaikan FKMS, misalnya terkait pelanggaran-pelanggaran tambak udang sudah dijelaskan.

“Memang ini menjadi tanggung jawab kita masing-masing tim. Artinya memang ada dua hal, tambak yang memang tidak berizin kemudian tambak yang sudah berizin kemudian melakukan pelanggaran. Dan kalau pelanggarannya terkait pencemaran lingkungan itu tanggung jawab DLH,” ungkapnya.

Sedangkan terkait pelarangan kepada FKMS ikut observasi, Koesman Hadie menyebut sebenarnya DLH bukan tidak boleh mengikut sertakan FKMS kelapangan.

“Tapi karena saya tim DLH itu tim intern yang akan turun kelapangan. Dan kami kelapangan sesuai dengan tugas DLH, dalam hal ini terkait pelanggaran apa yang mengenai pencemaran lingkungan tidak dengan yang lain,” sebutnya. (ily)

No More Posts Available.

No more pages to load.