Dibakar Cemburu, Arek Kenduruan Martil Arek Prigen

oleh -79 Dilihat
oleh
Pelaku penganiayaan

PASURUAN, PETISI.CO – Akibat dibakar api cemburu yang membabi buta, Abdul Lasit(24) asal Dusun Jasem, Desa Kenduruan, Kecamatan Sukorejo harus berurusan dengan petugas Unit Reskrim Polsek Pandaan.

“Pelaku kami tangkap di rumahnya Rabu (28/2) sekitar pukul 16:00 Wib, tanpa perlawanan,” tegas Iptu Agus Purnomo Kanit Reskrim Polsek Pandaan.

Masih menurutnya, sebelum ditangkap petugas, pelaku ini telah melakukan penganiayaan terhadap saudara Rodik Ali Sabana(25), warga Pecalukan, Prigen pada 8 Februari 2018 lalu di salah satu rumah kos yang berada di Desa Karangjati, Kecamatan Pandaan.

Kala itu korban sedang berkunjung ke kos saudari Kasiani atau Selly, saat keduanya berbincang-bincang, tiba-tiba datang pelaku membawa palu dan memukulkan pada korban, tepat mengenai pelipisnya.

Tak hayal korban langsung tersungkur bersimbah darah. “Beruntung Kasiani dan beberapa warga kos setempat berhasil melerainya serta mengamankan korban,” urai Iptu Agus.

Setelah menghajar korban dengan palu dan mengetahui dirinya dilaporkan ke Polsek Pandaan oleh pihak korban,  pelaku melarikan diri dan atas informasi dari masyarakat setempat, akhirnya pelaku berhasil kami amankan beserta barang bukti berupa palu.

“Saat ini pelaku sudah kami lakukan penyidikan dan dijebloskan dalam sel tahanan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya yang melanggar pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara,” pungkas mantan KBO Reskoba Polres Pasuruan ini.

Sementara itu dari pengakuan pelaku, saat digelandang ke sel tahanan, ia nekad melukai korban karena kesal dengan ulahnya.

“Rodik sudah tau kalau Selly pacar saya, tapi masih saja di apeli terus. Otomatis saya cemburu,” akunya.(hen)

No More Posts Available.

No more pages to load.