Didemo Berkali-kali, Bupati Ipong tak Gubris Tuntutan Warga

oleh -52 Dilihat
oleh
Bupati Ipong saat menjawab pertanyaan wartawan.

Akan Laksanakan yang Sudah Berjalan

PONOROGO, PETISI.CO – Ribuan warga dari berbagai elemen masyarakat yang merasa tertindas oleh kebijakan Bupati Ipong melakukan unjuk rasa, Senin (16/4/2018).

Mereka dari Aliansi Masyarakat Ponorogo Tertindas non LSM (AMPT-non LSM) yang merupakan wadah dari masyarakat tertindas, antara lain dari elemen Bentor yang menolak bentor dilarang beroperasi, warga Sampung yang menolak pendirian pabrik Gamping.

Pedagang eks stasiun yang menolak larangan pembangunan Pasar Eks Stasiun sebagai pasar modern ramah lingkungan yang akan dibangun oleh salah satu Koperasi di Ponorogo, Perpek 5 yang menolak larangan jualan di Jl. Sulatan Agung dan menolak direlokasi ke Jl. Menur.

Warga Bendo yang menuntut ganti rugi hak miliknya yang sampai saat ini masih belum terealisasi, aktivis mahasiswa peduli rakyat kecil, warga tambang jenangan yang menuntut dibukanya lagi lahan tambang pasir.

Di sela-sela jumpa pers yang diagendakan Bupati Ipong melalui Humas Protokoler Pemkab di Pendopo, Senin siang pasca adanya unjuk rasa dari AMPT Non LSM dan saat itu Bupati meminta bertemu dengan pengunjuk rasa secara perwakilan yang tak lama juga ditinggal keluar oleh perwakilan AMPT, karena mereka tetap meminta Bupati menemui rakyat atau pengunjuk rasa secara keseluruhan, bukan secara perwakilan.

“Karena kita sudah mempunyai wadah dan aksi kita ini sudah satu kata tuntutannya dipenuhi direalisasikan dan bila tidak bias, tuntutan kami Bupati legowo mundur, dan ternyata kita diminta masuk secara perwakilan dari unsur elemen-elemen yang berada dalam AMPT Non LSM ini, dan Bupati kita minta menemui secara keseluruhan dari teman-teman kami di bawah teriknya matahari di depan Paseban Alon- alon, ternyata Bupayi tidak mau, ya kita keluar dan gak perlu didengar pidato Ipong di dalam Pendopo tadi,” terang Korlap AMPT Non LSM , Didik Hariyanto SH.

Sementara Sutris dari Perpek 5 menjelaskan, kalau pihaknya sudah percayakan pada Aliansi, sehingga ia enggan teriak di dalam Pendopo.

“Kita ini kan sudah satu, ketika sudah ada Aliansi tidak ada lagi Perpek, Bendo, Sampung, Bentor, Pasar eks Stasiun lagi, adanya satu Masyarakat Ponorogo yang tertindas oleh kebijakan pemerintah. Saya emoh mas omong, saya punya ketua kok dan kita sudah nyawijikan tujuan dan tekad, dari pada dengarkan ocehan Bupati lebih baik balik kanan, kita keluar, kita bersatu sama teman-teman yang kepanasan ini,” katanya mewakili semua elemen masyarakat.

Sementara Bupati Ponorogo  Ipong Muchlisoni ketika diwawancarai beberapa media di sela-sela jumpa persnya, pihaknya tidak bergeming dengan unjuk rasa masyarakatnya.

Ipong tetap melanjutkan peraturan-peraturan yang telah dilaksanakan.

Ketika dikonfirmasi terkait aksi AMPT Non LSM yang membawa tuntutan dari beberapa elemen masyarakat tertindas.

“Terkait demo dari aliansi yang ada empat atau lima isu tadi, yaitu soal Bentor, soal PKL, soal Bendo, soal Eks Stasiun dan soal Sampung. Dan saya rasa yang disampaikan hanya itu-itu saja, dan saya menemui mereka itu sudah berkali-kali. Tidak sekali tadi saja, PKL sudah 3 kali, Bentor sudah 4 kali, Bendo sudah berkali – kali, eks Stasiun juga sudah berkali -kali melalui Pak Maskur dan Sampung yang malah belum, jadi bukannya tidak menemui, dan tidak ada yang baru yang disampaikan,” terang Bupati.

Masih menurut Ipong, bahwa pihaknya sebagai Bupati tidak akan merubah apa yang telah dilaksanakan, pasalnya menurutnya aturan yang dilaksanakan sudah sesuai peraruran -peraturan yang ada.

“Pemerintah saya rasa pemerintah tetap pada peraturan yang sudah ditetapkan. Saya ini Bupati mas, waktu diangkat dan dilantik saya disumpah dengan Al Qur’an, kalau saya tidak melaksanakan, berarti saya melanggar sumpah,” imbuh Bupati.

Ia juga tetap akan melaksanakan apa yang sudah berjalan. “Semua tetap akan berjalan dan program yang sudah terlaksana ini jalan terus, kalau terkait Bentor itu yang melarang polisi, karena sudah ada undang undangnya, jadi bukan saya yang melarang mas,” pungkas Bupati kepada wartawan.(mal)