Didemo Wali Murid, Dinas Pendidikan Jatim Hentikan Sementara PPDB Sistem Zonasi

oleh -66 Dilihat
oleh
Ratusan wali murid dari berbagai tempat di Surabaya, melakukan demonstrasi di depan Gedung Negara Grahadi

SURABAYA, PETISI.CO – Ratusan wali murid dari berbagai tempat di Surabaya, melakukan demonstrasi di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Rabu (19/6/2019). Mereka memprotes keras kebijakan pemerintah yang menerapkan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) dengan sistem zonasi.

Kebijakan itu dinilai merugikan calon peserta didik di Jatim. Peluang mereka untuk diterima di sekolah negeri jadi tertutup oleh sistem zonasi tersebut. Padahal, rata-rata memiliki nilai yang bagus-bagus.

“Anak kami nilainya bagus, tapi gagal masuk ke sekolah negeri. Ini tidak adil. Hapus saja sistem zonasi itu,” kata bu Ratna, salah seorang wali murid yang ikut demo.

Demo ratusan wali murid itu berlangsung damai. Cuaca panas tak menyurutkan nyali para ibu dan bapak-bapak itu untuk menyampaikan aspirasi.

Dalam aksinya mereka membawa poster dan spanduk dengan berbagai tulisan. Antara lain, hapus sistem zonasi, zonasi bukan pemerataan kualitas tapi pembodohan bangsa, jangan korbankan anak untuk aturan yang tidak jelas dan 3 tahun sekolah kalah dengan google.maps.

“Anak kami jadi korban meteran zonasi. Karena itu, kami datang kesini untuk memperjuangkan anak kami dan yang lainnya, yang punya nilai bagus tapi gagal masuk sekolah negeri,” ujar Sukamto, warga Kaliasin.

Hudoyo, Plt Kadinas Jatim

Sayang, niat mereka untuk bertemu Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, tak kesampaian. Dalam waktu bersamaan gubernur Khofifah ada kunjungan kerja ke Mojokerto.

Perwakilan unjuk rasa diterima oleh Plt Kepala Dinas Pendidikan Jatim, Hudiyono dan Kepala Cabang Dinas Pendidikan Jatim untuk wilyah Kota Surabaya dan Sidoarjo, Karyanto dan Kepala Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Jatim, Bambang Agus Susetyo.

Pertemuan sempat berlangsung panas, sebelum diputuskan menerima tuntutan pengunjuk rasa. “PPDB sistem zonasi dihentikan sementara sambil menunggu keputusan Mendikbud,” kata Agus Susetyo.

Plt Kepala Dinas Pendidikan Jatim, Hudiyono menambahkan keputusan menghentikan sementara PPDB, dengan berbagai pertimbangan. Salah satunya, mempertimbangkan kondisi pendemo di jalan yang membuat kemacetan lalu lintas.

“Saya kira gubernur bisa memahami keputusan yang kami buat ini. Tapi ingat, ini hanya menghentikan sementara. Bukan menghentikan PPDB, apalagi mengubah peraturan menteri ya,” jelasnya.(bm)