Didepak PDIP Surabaya, Anugrah Nyaleg PKB

oleh -203 Dilihat
oleh
KTA Anugrah.

SURABAYA, PETISI.CO – Gagal menjadi Bakal Calon Anggota Legislatif (Bacaleg) dari PDI Perjuangan (PDIP), Anugrah Ariyadi SH pindah ke Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Bahkan, Wakil Ketua DPC PDIP Kota Surabaya itu resmi menjadi Bacaleg PKB setelah seluruh berkas yang menjadi persyaratan ditetapkan telah Memenuhi Syarat (MS) oleh KPU Kota Surabaya.

“Semua sudah sesuai (MS) yang disyaratkan oleh KPU Kota Surabaya,” kata Ketua DPC PKB Kota Surabaya, Musyafak Rouf ketika dikonfirmasi,  Rabu (1/8/2018).

Dijelaskan, Anugrah telah mengajukan surat pengunduran diri sebagai Pengurus DPC PDIP Surabaya pada tanggal 22 Juli lalu. Sebelumnya, Anugrah memegang KTA PDIP nomor 35.78.08.1002.090967.0011 dan sudah memegang KTA PKB dengan nomor 35.78.1001. 00001.

“Tinggal menunggu surat pengunduran diri dari Sekretariat DPRD Surabaya, dan ini sesuai mekanisme yang ada. PKB Surabaya tak mempersoalkan kehadiran sosok Anugrah yang saat ini masih menjabat Anggota Komisi B DPRD Surabaya. Segala berkas dan persyaratan telah memenuhi,” ungkapnya.

Saat ditanya soal Daerah Pemilihan, mantan Ketua DPRD Kota Surabaya ini, enggan berbicara panjang. Politisi PKB ini hanya meminta masyarakat bersabar hingga pengesahan Daftar Calon Tetap (DCT) oleh KPU Surabaya.

Untuk diketahui, Anugrah Ariyadi sebelumnya gagal Nyaleg dari PDIP, karena namanya tidak masuk dalam deretan Bacaleg yang diajukan.

Anugrah sempat mempersoalkan pencoretan namanya ke KPU Surabaya. Namun, setelah mendapatkan penjelasan, kader PDIP tersebut akhirnya mengurungkan niat untuk memperpanjangnya.(bm)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.