PONOROGO, PETISI.CO – Hendrasti Wijanarko (32) warga Jalan Rahayu, Rt 01/ Rw 01, Desa Balong, Kecamatan Balong, yang diduga menjadi anggota teroris, ditangkap team Densus 88 anti teror, Mabes Polri, Selasa (24/10/2017) sekitar pukul 11.30 WIB.
Penangkapan terbilang dramatis, pasalnya petugas harus membuntuti terduga teroris hingga kedepan mini market di selatan perempatan Balong. Di depan mini market ini lah petugas berhasil menangkap terduga teroris tanpa perlawanan yang berarti.
Imam (57), warga Balong mengaku kaget dan tertegun melihat kejadian di depan mini market tersebut. “Saya kira mereka bertengkar, nggak tahunya petugas densus,” ungkapnya.
Berhasil ditangkap, terduga teroris selanjutnya dibawa ke Detasemen Brimob Kompi C Madiun untuk menjalani sejumlah pemeriksaan. Sementara petugas dari Densus 88 anti teror yang lain, melakukan penggeledahan di rumah terduga teroris.
Kapolres Ponorogo AKBP Suryo Sudarmadi saat dikonfirmasi petisi.co mengaku tidak mengetahui perihal terduga teroris. Ia mengaku pihakbya hanya backup pam di lokasi penangkapan.
“Wah kalau itu kami kurang tahu, kami hanya membantu backup keamanan di lokasi penangkapan dan penggeledahan saja,” terang Suryo. (rib)