SIDOARJO, PETISI.CO – SW (61) pria warga Kecamatan Candi Sidoarjo terpaksa harus berurusan dengan polisi, lantaran diduga telah mencabuli anak difabel.
Usai dilaporkan orang tua korban ke Polresta Sidoarjo, tersangka tak lama ditangkap polisi. Pelaku diketahui merupakan tetangga korban.
Kapolresta Sidoarjo, Kombes Pol Christian Tobing mengatakan kasus pencabulan ini berawal setelah ibu korban pada 10 Agustus 2024 mendapat pengakuan anaknya.
“Kronologi kejadian dimulai pada 8 Agustus 2024, ketika ibu korban menemukan bercak darah pada celana dalam anaknya,” kata Christian, Senin (26/8/2024).
Kombes Pol Christian menambahkan sehari berikutnya, kondisi korban memburuk, dengan gejala luka dan rasa sakit yang parah. Ibu korban kemudian memutuskan untuk mencari bantuan medis dan melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian.
“Setelah perbuatan tersebut, pelaku memberikan uang dan permen kepada korban serta meminta agar kejadian tersebut dirahasiakan, terutama dari ibunya,” jelas Christian.
Hasil visum et repertum dan pemeriksaan psikologis, lanjut Christian menunjukkan bukti yang mendukung dugaan kekerasan seksual. Meski korban tunanetra, namun masih dapat mengenali suara pelaku, yang kemudian jadi bahan identifikasi pelaku.
“Pelaku dijerat Pasal 82 UURI No. 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang No. 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No. 23 tahun 2002 tentang Perlindungan anak. Pelaku terancam penjara maksimal 15 tahun,” tandas Christian.
Sebelumnya, Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) di Kecamatan Candi Sidoarjo berusia 9 tahun jadi korban diduga pemerkosaan yang diduga dilakukan tetangganya. Kasus itu sudah dilaporkan dan tengah diselidiki polisi.
“Memang benar kasus asusila anak tersebut sudah dilaporin ke unit PPA Polresta Sidoarjo. Saat ini masih dilakukan penyelidikan,” ujar Kasubbag Humas Polresta Sidoarjo, Iptu Novi Tri Handono, Senin sore (13/8/2024).
Kasus dugaan pemerkosaan itu diketahui pertama kali oleh ibu korban berinisial IF (46). Awalnya ibu korban curiga saat akan memandikan korban dan melihat celana dalam yang ada bercak darahnya.
“Sebelumnya anak saya gak mau mandi alasannya karena saat buang air kecil sakit,” kata IF.
Kemudian IF curiga dengan bercak tersebut. Saat diamati kembali rupanya ada cairan putih juga di celana dalam korban. Hal tersebut membuat IF menanyakan apa yang terjadi.
Korban lantas berusaha menjelaskan bahwa yang dialaminya karena ulah SW, tetangganya. Korban mengaku dicabuli saat berada di rumah tetangganya tersebut. (luk)