Surabaya, petisi.co – Wakil Wali (Wawali) Kota Surabaya Armuji dilaporkan ke Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) oleh seorang pengusaha wanita asal Prada Permai Surabaya atas dugaan pencemaran nama baik.
“Benar, kami sudah terima laporan tersebut. Seorang wanita, Jan Hwa Diana ke SPKT Polda Jatim pada kamis malam (10/4), sekitar pukul 19.30 WIB, melaporkan atas pencemaran nama baik,” kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Dirmanto, Jumat (11/4/2025).
Dirmanto menjelaskan dalam laporan tersebut, pelapor membawa flash disk berisi link tayangan media sosial bermuatan konten pencemaran nama baik.
“Laporan yang kami terima, yang dilaporkan pemilik atau pengguna akun Instagram, TikTok, YouTube atas nama Cak Armuji dengan melampirkan beberapa link yang bermuatan konten mencemarkan nama baik yang bersangkutan,” ungkapnya.
Dirmanto menyebut laporan tersebut, kini tengah didalami Direktorat Reserese Siber (Ditressiber) Polda Jatim.
“Laporan sudah diterima dan masih ditangani, dan didalami Ditressiber Polda Jatim, nanti ditunggu ya,” tuturnya.
Dalam laporan bernomor LP/B/477/IV/2025/SPKT/Polda Jawa Timur, Armuji dilaporkan dengan pasal 45 ayat (4) jo Pasal 27A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang ITE.
Melalui akun resminya, Jan Hwa Diana selaku pelapor mengatakan Armuji telah mengiring opini publik melalui video viral yang diupload ke sejumlah platform medsos sehingga ia merasa dirugikan.
“Sebagai pimpinan yg baik harusnya bapak (Armuji) mengecek bukti-bukti terkait tuduhan bapak. Bapak sudah menggiring opini publik yg mengakibatkan kerugian material dan inmaterial terhadap saya,” ujar Jan Hwa Duana dalam akun resmi miliknya.
Pemilik CV Sentosa Seal ini juga membantah tudingan yang disampaikan Armuji terkait perusahaan menahan ijazah karyawan.
“Tuduhan bapak tidak benar adanya. Terkait dengan laporan karyawan sudah ada jalurnya ke disnaker dan apabila bukti sudah kuat bisa dilaporkan ke pengadilan industri,” ujarnya.
Dalam klarifikasi jawaban yang disampaikan nya di media sosial, Jan Hwa Diana menyampaikan rasa keberatan atas unggahan foto dirinya bersama suami di video viral Armuji tanpa ijin.
“Bapak sudah menggunakan foto saya dan suami tanpa ijin dan mengatakan di video bapak bahwa saya bandar narkoba. Bapak merasa terkenal ya dengan hanya menelepon saya tahu bapak siapa? Tidak pernah bapak mengundang resmi saya secara baik-baik untuk mediasi. Saya menganggap dan bilang bapak penipu karena saya menerima telpon dari nomor tidak dikenal dan pada saat itu saya berada diluar kota, Mengingat banyak nya penipuan melalui telepon,” ucapnya.
Akibat video viral itu, lanjutnya, Jan Hwa Diana dan keluarga mendapat banyak bullying dan teror.
“Akibat perbuatan bapak, keluarga dan anak-anak saya diteror dan diserang, mendapatkan bullying, bapak sebagai pimpinan menciptakan tradisi bullying. Saya juga rakyat kecil Pak, Bapak berkata-kata kasar kepada saya di telepon. Inikah sikap seseorang yg mengaku pimpinan pemerintahan Surabaya?,” tanyanya dengan membubuhkan tag mention @cakj1 @ericahyadi.
Sementara itu, Wawali Armuji melalui akun pribadinya juga menyampaikan alasan memviralkan video sidak ke perusahaan yang telah menahan ijazah karyawan. Kedatangan Armuji untuk klarifikasi justru ditolak masuk dan disebut penipu oleh pemilik perusahaan.
“Saya Armuji Wakil Wali Kota Surabaya dalam hal ini waktu saya membela anak yang ijazahnya ditahan oleh perusahaan yang saya sidak kemarin. Saya datangi dengan baik-baik, tapi responsnya seperti apa yang dalam video. Saya dikatakan penipu dan segala macam,” ujar Armuji dalam video yang di unggahnya di medsos.
Menurutnya publik akan bisa menilai secara jernih dan obyektif terhadap sikap perusahaan yang telah menahan ijazah pegawai.
“Wong ijazah ditahan sekolah saja sama pemerintah provinsi sekarang ini dibebaskan untuk tidak ditarik biaya. Ini orang mau resign kerjaan ijazahnya yang ditempuh dalam waktu 3 tahun kok ditahan,” ucapnya lagi.
Bahkan pasca sidak, imbuh Armuji, selang satu hari yakni Kamis (10/4), dirinya justru dilaporkan ke Polda Jatim. Kendati demikian ia akan memenuhi panggilan polisi dan membeberkan semua, karena yang dilakukannya adalah untuk membela kebenaran.
“Terima kasih atas laporan Hendy dan Diana. Masyarakat supaya bisa menyikapi secara profesional secara objektif apa yang saya lakukan adalah untuk membela kebenaran, untuk membela anak-anak yang tertindas,” katanya.
Armuji mengingatkan perbuatan kesewenang wenangan akan berbalik kepada pelaku. Seperti kasus sebelumnya yang terjadi di Surabaya beberapa waktu lalu.
“Saya kalau dipanggil saya akan hadir. Saya akan jelaskan secara jelas ya. Terima kasih Hendy dan Diana. Jangan sampai ini kayak yang di SMA Gloria Surabaya ya, mereka disuruh menggonggong, seolah-olah mereka akan kebal hukum. Terima kasih,” pungkas Armuji menutup video singkatnya. (luk)