Diduga Melanggar Jam Operasional, Karaoke Glamour Jadi Sorotan DPRD Tuban

oleh -273 Dilihat
oleh
Glamour Karaoke, tempat hiburan malam di Jalan Pantura, Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, yang kini menjadi sorotan

Tuban, petisi.co – Glamour Karaoke & Café yang berlokasi di Jalan Pantura, Desa Sugihwaras, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Jawa Timur kembali menjadi buah bibir. Tempat hiburan malam ini diduga melanggar aturan jam operasional. Selain itu, di Glamour Karaoke juga sempat ada keributan pada Rabu (29/1/2025) dini hari kemarin. Sehingga, adanya hal itu telah mengganggu ketertiban umum.

Ketua Komisi II DPRD Tuban, Fahmi Fikroni, dengan tegas menyoroti pelanggaran yang dilakukan Glamour Karaoke. Menurutnya, tempat hiburan ini kerap buka hingga pukul 03.00 dini hari, padahal aturan hanya mengizinkan operasional sampai pukul 01.00 WIB dini hari.

“Ini jelas-jelas melanggar aturan! Saya sudah sering melihat sendiri tempat ini masih beroperasi lewat tengah malam. Ditambah lagi dengan keributan yang terjadi baru-baru ini, tentu sangat mengganggu ketertiban umum,” tegas Fahmi Fikroni, Sabtu (01/2/2025).

DPRD pun tak tinggal diam! Mereka berencana segera memanggil pihak pengelola Glamour Karaoke untuk dimintai pertanggungjawaban. Tak hanya itu, sidak juga akan dilakukan untuk mengungkap dugaan peredaran minuman keras di lokasi tersebut.

Tak hanya soal jam operasional yang menyalahi aturan, Glamour Karaoke juga menjadi saksi bisu aksi bentrokan antar kelompok pemuda pada Rabu (29/1/2025) dini hari. Kericuhan diduga bermula dari insiden saling senggol di dalam area bar, yang kemudian berlanjut hingga ke area parkiran!

Namun, meski insiden ini menghebohkan warga sekitar, Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Dimas Robin Alexander, mengungkapkan hingga kini belum ada laporan resmi yang masuk terkait peristiwa tersebut.

“Belum ada laporan masuk ke kami,” ujar AKP Dimas singkat.

Pimpinan DPRD Tuban, Muhammad Miyadi, tak tinggal diam. Ia mendesak Satpol PP dan aparat kepolisian untuk segera bertindak tegas terhadap dugaan Glamour Karaoke yang menyalahi aturan jam operasional.

“Ini harus jadi atensi Pemkab Tuban. Jika terbukti melanggar aturan, harus ada tindakan nyata!” tegas Ketua DPC PKB itu.

Sementara itu, wartawan petisi.co masih berupaya menghubungi pihak pengelola Glamour Karaoke untuk mendapatkan klarifikasi terkait dugaan pelanggaran ini.

Apakah tempat hiburan malam ini akan dikenai sanksi? Kita tunggu perkembangan selanjutnya. (ric) 

No More Posts Available.

No more pages to load.