Diduga Palsukan Dokumen Hingga Rangkap Jabatan, Lembaga PKBM Dilaporkan ke Kejari Bondowoso

oleh
oleh
Ilustrasi Kantor Kejaksaan Bondowoso

Bondowoso, petisi.co – Laporan dugaan telah terjadi tindak pidana rangkap jabatan serta pemalsuan surat atau dokumen, berupa data dapodik di Lembaga Pendidikan PKBM dan Data RKAS di Lembaga Pendidikan PKBM, dalam hal ini juga terdapat adanya dobel Kepala Sekolah di Lembaga Pendidikan PKBM, dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Bondowoso, Jumat 31 Oktober 2025.

‎Informasi media yang diterima dari pelapor menyatakan aduan dilayangkan ke Kantor Kejaksaan Negeri Bondowoso, tak lain untuk ikut dan turut serta berperan aktif dalam mewujudkan Kabupaten Bondowoso bebas korupsi.

‎‎”Peran serta masyarakat berperan aktif untuk ikut serta mewujudkan Penyelenggara Negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme, yang dilaksanakan dengan mentaati Norma Hukum, Moral, dan Sosial yang berlaku dalam masyarakat,” ujar pelapor yang tak mau disebut namanya.

‎Pihak pelapor berharap Kejaksaan Negeri Bondowoso segera menindak lanjuti pelaporan masyarakat sehingga mewujudkan pemerintahan kabupaten Bondowoso bebas korupsi sesuai nawacita presiden RI Prabowo Subianto.

‎Sementara Kasi Intel Kejaksaan Negeri Bondowoso, Adi Harsanto SH.MH saat dikonfirmasi media menyatakan mendukung penuh peran serta masyarakat untuk berperan aktif mewujudkan pemerintahan bebas korupsi di Bondowoso.

‎”Ya kami pihak kejaksaan mendukung penuh peran serta masyarakat dalam memberantas korupsi terutama di wilayah Kabupaten Bondowoso,” singkatnya. (eko)

No More Posts Available.

No more pages to load.