BONDOWOSO, PETISI.CO – Diduga melakukan pemerasan terhadap Kepala Desa, oknum wartawan media cetak mingguan di Kabupaten Bondowoso, berinisial HB, terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT).
HB ditangkap langsung oleh Kapolsek Wringin bersama anggotanya di Balai Desa Ampelan, sekitar pukul 14.30 Wib, Senin (15/3/2021) kemarin.
Dikonfirmasi Kapolsek Wringin, AKP Sapto Wiyono, mengatakan, bersama pelaku kami mengamankan barang bukti (BB) berupa uang senilai, Rp 1 juta dan motor milik pelaku.
“Pelaku saat ini sudah diamankan dan mendekam di sel tahanan,” katanya, Selasa (16/3/3021).
Dugaan pemerasan berawal saat Kepala Desa Ampelan, Sunardi, menerima telpon dari pelaku yang hendak menanyakan tentang pengelolaan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2020.
“Pelaku ini sering menelpon korban dengan nada intimidasi dan akan diblow up di media,” cetusnya.
Kasus ini, merupakan delik aduan. Jika korban melakukan pencabutan laporannya, maka pelaku akan dibebaskan.
“Tergantung korban apa laporannya akan dicabut,” tambahnya.
Sementara Kepala Desa, Ampelan, Sunardi belum bisa dikonfirmasi terkait kasus ini.
Untuk diketahui, Bupati Lira Bondowoso, Ahroji, angkat bicara soal adanya kasus tersebut.
Menurutnya, jika Polsek tidak serius menangani kasus ini, maka pihaknya akan menggugat ke Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).
“Kami tidak akan segan-segan untuk menggugatnya. Kasus ini kami siap mengawalnya. Sebab, pelaku ini seringkali dikeluhkan oleh banyak Kepala Desa,” pungkasnya. (tif)