SURABAYA, PETISI.CO – Kecelakaan Lalulintas kembali terjadi di Jalan Raya Babat Jerawat Pakal Surabaya. Kali ini kecelakaan menelan korban jiwa seorang pemuda pengendara roda dua meninggal dunia di lokasi, setelah ‘diinjak’ (terlindas,red) sebuah mobil truck dari arah timur, Minggu (7/3/2021) malam.
Korban bernama Kholid (20), warga Berbek Bandingan Kelurahan Berbek, Kecamatan Waru Kab. Sidoarjo.
Pada saat kejadian korban mengendarai Yamaha Jupiter Nopol W 5228 NAJ, langsung meninggal dunia di lokasi dengan luka di bagian kepala.
Sedangkan pengemudi truck berinisial S (43), warga Bendung Kelurahan Jetis, Kec. Jetis Kab. Mojokerto, yang mana saat itu mengendarai Truk Diesel Nopol L 8057 UG yang juga searah dengan korban, yaitu dari arah timur menuju ke barat.
Informasi di lapangan, kecelakaan tersebut bermula ketika kendaraan Yamaha Jupiter dengan nopol W 5228 NAJ yang dikendarai korban melaju di Jl. Raya Babat Jerawat Pakal dari arah barat.
Setibanya di lokasi kejadian (TKP) korban bersenggolan dengan pengendara motor lain, diduga korban kehilangan kendali dan terjatuh hingga terlempar, yang kemudian dari arah belawanan munculah kendaraan truk Diesel Nopol L 8057 UG.
Mendengar adanya kejadian Lakalantas, anggota Polsek Pakal dipimpin Kanit Intelkam Polsek Pakal IPTU M. Saleh SH, bersama anggota Satlantas Pakal langsung mendatangi lokasi TKP.
Selain itu, hadir juga BPB dan Linmas Kota Surabaya, petugas Posko Terpadu Barat, Ambulance TGC Barat, Ambulance Dinsos, Satpol PP Kec. Pakal, Kasatgas Sumberejo, BKO Kel. Babat Jerawat dan Tim Unit Lakalantas Polrestabes Surabaya.
Kanit Intelkam Polsek Pakal IPTU M. Saleh, mengatakan, diduga korban melaju dari arah barat menuju ke timur dengan kecepatan tinggi, dan hendak mendahului pengendara lain yang melaju searah di depannya, namun naas dan terjadi senggolan.
“Sehingga menyebabkan korban terlempar ke jalur sebrang, yang saat itu juga melaju truck dari arah berlawanan dan melindas korban yang mengakibatkan korban meninggal dunia di tempat,” terangnya.
Selanjutnya, korban langsung dievakuasi menuju ke kamar jenazah RS Dr. Soetomo oleh Unit TGC Surabaya.
Sementara untuk barang bukti yang diamankan, yaitu 2 unit SPM dan 1 unit Truck serta surat suratnya, dan diserahkan ke Unit Lakalantas Polrestabes Surabaya.(bah)