Digugat Tentang SOTK dan Kinerja, Begini Respon Kapolres Tuban

oleh -112 Dilihat
oleh
Kapolres Tuban, AKBP Suryono saat ditemui awak media di ruang kerjanya

TUBAN, PETISI.CO – Kapolres Tuban, AKBP Suryono merespon adanya pemberitaan di beberapa media tentang gugatan yang dilayangkan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Komunitas Cinta Bangsa (KCB) terkait dugaan buruknya Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) dan Kinerja Polres Tuban Jawa Timur.

Dalam pemberitaan itu, salah satu warga Kabupaten Tuban yang mengatasnamakan LSM KCB menggugat Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam hal ini Kasat Reskrim Polres Tuban dan Sumber Daya Manusia (SDM) Polda Jawa Timur.

Gugatan itu dilayangkan, lantaran adanya dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh Divisi BIRO SDM Polda Jatim dalam pengangkatan Kasatreskrim Polres Tuban, karena dianggap tidak cermat dan teliti dalam syarat administrasi dan mengesampingkan Peraturan Perundangan yang berlaku.

Selain itu, diduga sertifikasi kompetensi untuk calon Kepala Satuan Reskrim tidak terpenuhi serta tidak memperhatikan Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2012 tentang Mutasi Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Kapolres Tuban, AKBP Suryono mengkarutnya pemberitaan yang ditulis oleh beberapa media itu tidak ada dasar sumber yang jelas. Selain itu, pejabat yang dimintai berita juga tidak ada.

“Ya kalau menurut saya pemberitaan itu tidak berdasar, dan sumbernya juga tidak jelas. Pejabat yang dimintai berita juga tidak ada. Sehingga sepengetahuan kami atau faktanya bahwa yang bersangkutan dalam hal ini Kasatreskrim yang secara kuorum memenuhi syarat,” paparnya, Kamis (16/5/2024).

Lebih lanjut, Suryono sapaan arab Kapolres Tuban menampik apa yang dituduhkan oleh LSM KCB. Karena Kasatreskrim Polres Tuban secara formil persyaratan dan secara kompetensi memenuhi syarat menjadi Kasatreskrim.

“Yang bersangkutan Kasatreskrim, tidak seperti apa yang dituduhkan itu. Faktanya Kasatreskrim itu, pernah mengikuti asesmen dan lulus menjadi Kasatreskrim kemudian juga pernah mengikuti sertifikasi sebagai pendidik,” imbuhnya.

Dalam hal ini, Kapolres Tuban berpesan, agar dalam melakukan penulisan sebuah berita harus sesuai dengan SOPnya atau dengan kaidah jurnalistik. Kalau memang ada sesuatu hal dikonfirmasi kepada yang berwenang dalam hal ini Polda SDM Polda atau mungkin juga menanyakan langsung ke Kapolres terkait dengan kebenaran dari pada informasi.

“Media yang buat kita tolong disesuaikan dengan aturan mainnya. Sehingga tidak liar pemberitaannya tidak berdasar tidak ada faktanya hal yang menjadi masalah ketika dibaca orang nanti berasumsi lain-lain berasumsi jelek terkait dengan SOTK, atau persyaratan atau yang lain-lain di Polres Tuban,” pungkasnya. (ric)

No More Posts Available.

No more pages to load.