JOMBANG, PETISI.CO – Bupati Jombang menghadiri Musrenbang (Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah) dalam rangka penyusunan RKPD Tahun 2019, di pendopo Kecamatan Diwek Kabupaten Jombang, Selasa (30/1/2018).
Hadir juga Wakil DPRD, anggota DPRD, jajaran OPD, Forpimcam, kader PKK, Kepala Sekolah, Kepala Puskesmas, Kepala Desa se Kecamatan, beserta perangkat desa, Pendamping Desa, tiga pilar Desa, serta warga wilayah Diwek.
Camat Diwek Sutomo dalam sambutannya menjelaskan, penduduk di Kecamatan Diwek sebanyak 115.125 Jiwa. Sedangkan desanya ada 20, 79 dusun, 183 RW dan 655 RT.
Menurut Sutomo, pembangunan infrastruktur wilayah Diwek sudah masuk tahun 2018, akan tetapi ruas jalan belum masuk semua dan belum selesai semua. Dia berharap, mohon direalisasi agar perekonomian di wilayah Diwek meningkat.
Wakil Ketua DPRD M Subaidi Mukhtar menyampaikan terima kasih telah melaksanakam Musrenbangcam di Kecamatan Diwek. Merupakan ketentuan Undang Undang no 14 tahun 2004 bahwa pembangunan harus direncanakan.
Pembangunan daerah berdasarkan aspirasi masyarakat yang menjadi acuan menyusun RKPD tahun 2019 oleh Bupati dan DPRD. Pembangunan apa yang menjadi target atau permintaan masyarakat untuk perkembangan pembangunan yang lebih baik.
“Terima kasih kepada Bapak Bupati selama 5 tahun melalui RPJMD mengutamakan pembangunan infrastruktur jalan. DPRD Kabupaten Jombang memantau target yang telah dicapai pemerintah daerah sesuai dengan perencanaan pembangunan. Ke depan Bapak Bupati memberi kebijakan Dana Desa per tahun sejumlah Rp 2 Milyar per desa. Semoga rakyat semakin sejahtera,” tandas M Subaidi.
Bupati Jombang dalam sambutannya menjelaskan, Musrenbang ini diselenggarakan berdasarkan pada ketentuan Undang-Undang diantaranya, UU Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, UU nomor 25 tahun 2004, serta Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 tentang tahapan, tata cara penyusunan, pengendalian dan evaluasi pelaksanaan rencana pembangunan daerah, yang mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010.
“Penyelenggaraan Musrenbang merupakan suatu instrumen penting untuk menghasilkan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), yang tak terlepas dari dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Jombang harus sesuai dengan pencapaian visi dan misi Kabupaten Jombang, dalam menjawab isu strategis kebijakan pembangunan di Kabupaten jombang,” ujarnya.(rahma)