Dihajar Warga, Dua Jambret Diamankan Polsek Sawahan

oleh -157 Dilihat
oleh
Salah satu tersangka yang diamankan setelah dihajar warga.

SURABAYA, PETISI.CO – Dua pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan, yang beraksi di Jalan Jogoloyo Surabaya, bernasib naas. Pasalnya, belum sempat nikmati hasil jambretannya, mereka terjatuh dan dihajar warga, Minggu (13/12/2020).

Pelaku diketahui bernama Sudarmanto (29), warga Jalan Dupak Pasar Baru II dan MDT (18), warga Desa Kedungwatu Raya, Kedung Sumber, Kecamatan Balong Panggang, Gresik.

Korban perempuan yang diketahui bernama Theresia ini, dijambret saat hendak berangkat kerja, sekitar pukul 13.00 WIB di Jalan sekitar Mall BG Junction. Setelah berhasil menarik tas, pelaku melarikan diri ke arah Jalan Tembok

Namun korban yang saat itu berteriak minta tolong, menjadi perhatian warga yang saat itu melintas. Alhasil banyak pengendara motor yang ikut mengejarnya.

Merasa gugup, pelaku menabrak gerobak penjual peralatan rumah tangga, dan alhasil mereka terjatuh. Saat terjatuh, itulah kedua pelaku diamankan massa di depan Depot Tamasha lalu dihajar hingga babak belur pada bagian wajah.

Sesaat setelah terjadi kerumunan warga, petugas kepolisian dari Polsek Sawahan datang ke lokasi kejadian dan mengamankan kedua pelaku ke Mapolsek Sawahan berikut korbannya.

Kanitreskrim Polsek Sawahan, Iptu Risty Tanto membenarkan jika anggotanya mengamankan kedua penjambret dimassa di Jalan Kranggan, Surabaya.

“Iya benar, petugas dari Polsek Sawahan, telah mengamankan dua orang, yang diduga pelaku penjabretan, yang terjadi pada minggu siang,” ujarnya.

Lanjut mantan Kanit Reskrim Polsek Wonokromo ini, seusai mendapati laporan petugas bergerak cepat mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk mengamankan pelaku dari amuk massa tersebut.

“Mendapati laporan, petugas langsung mendatangi TKP, dan beruntung pelaku dapat diamankan dari amukan massa itu,” ujarnya.

Ditambahkan Risti, saat ini pihaknya masih melakukan proses penyelidikan lebih dalam, terkait aksi keduannya.

“Saat ini masih kita lakukan pendalaman, dimana saja, dan berapa kali kedua pelaku melakukan penjabretan,” pungkasnya.

Selain kedua pelaku yang diamankan, petugas juga  juga mengamankan barang bukti berupa Honda PCX nopol L 4662 CL yang dijadikan sarana, serta tas selempang wanita warna hitam berisi uang Rp 200 ribu milik korban. (nul)

No More Posts Available.

No more pages to load.