Dikabarkan Ada Proyek Bobrok, DPRD Bondowoso Sidak Proyek

oleh -55 Dilihat
oleh
Samsul Hadi Ketua Komisi III DPRD Bondowoso

Kadis PUPR Bondowoso Ancam Black List

BONDOWOSO, PETISI.CO – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bondowoso Jawa Timur, akhirnya melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke sejumlah proyek dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Bondowoso, setelah tersiar kabar adanya proyek yang dikerjakan penyedia jasa konstrusi (Rekanan kontraktor) terjadi bobrok.

Samsul Hadi Ketua Komisi III DPRD Bondowoso mengatakan, komisi III secara personal maupun kelompok bisa jalan-jalan kemana saja melihat proyek di seluruh Kabupaten Bondowoso, apalagi ada sesuatu yang sudah viral di Media Sosial (Medsos) seperti pembangunan Sumber Daya Air (SDA) di Desa Kupang Kecamatan Pakem Bondowoso.

“Wajar saja kalau kita datang kesana untuk melihat lokasi tersebut,” katanya kepada sejumlah wartawan di halaman kantor dinas PUPR Bondowoso.

Menurutnya, ada beberapa sisi yang dibicarakan dengan Dinas PUPR, terkait kewenangan hak dan kewajiban sebagai anggota DPRD, yang mempunyai kewenangan budgeting, UU, legislasi dan pengawasan.

“Kontrol yang kita lakukan ini, adalah mengarah tentang kebijakan dan tidak masalah teknis. Sedangkan masalah teknis sesuai PP Nomor 18, menjadi kewenangan BPKP dan Inspektorat, sehingga kedua lembaga tersebut dapat menjustifikasi, seperti semacam pembongkaran fisik bangunan dan sebagainya. Kita ini, hanya terkait dengan masalah kebijakan yang diambil oleh Dinas PUPR, ini benar atau salah? Jika ada kekeliruan, maka diberi pengarahan saja,” ujarnya.

Jika kemudian, kata Samsul Hadi, dari pihak rekanan kontraktor paling tidak ada shock therapi saja atau ada semacam sanksi yang diberikan kepada rekanan yang melaksanakan proyek itu.

“Kita tidak punya kewenangan untuk memberi hukuman kepada rekanan tersebut, yang bekerja tidak baik, itu adalah kewenangan BPKP dan Inspektorat untuk merekomendasikan kepada dinas PUPR,” tegasnya.

Selain itu, Samsul Hadi mengemukakan bahwa komisi III akan terus melakukan kunjungan ke tempat-tempat dimana suatu pekerjaan itu dilakukan oleh rekanan kontraktor sehingga tidak ada kecemburuan dari masyarakat bahwa komisi III diam.

“Ini masih belum kepada tingkat kesimpulan, karena kita terus melakukan sidak ke beberapa tempat lokasi proyek, kemudian kita rapat kerja dengan Dinas PUPR,” imbuhnya Samsul Hadi dari Fraksi Partai PKB itu.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Bondowoso, Drs. Karna Suswandi, MM., mengaku, kedatangan rombongan anggota DPRD Bondowoso dari komisi III itu, dalam rangka menjalin kemitraan. Dinas mengundang komisi III itu, untuk melihat semua kegiatan di PUPR.

“Memang ada beberapa hal yang menjadi rekomendasi dari komisi III dan kita akan menindaklanjutinya sesuai dengan arahan dan petunjuk dari komisi III,” jelasnya.

Menurutnya, dari sejumlah rekomendasi tersebut, ada beberapa rekanan kontraktor yang akan diblack list karena pekerjaannya tidak sesuai dengan kontrak.

“Tentunya ada beberapa  rekanan yang nakal dan kita tidak akan segan-segan mencoretnya untuk tidak dapat lagi pekerjaan dari dinas PUPR Bondowoso,” ancam Karna.

Dia juga mengatakan, terkait dengan pengawasan sesuai rekomendasi dari Inspektorat, maka kedepan pengawasan akan lebih diberdayakan lagi melaui Bimbingan Teknis (Bimtek) dengan melibatkan narasumber dari BPKP.

“Kalau selama ini yang memberikan pelatihan narasumbernya hanya dari kita, tapi kedepan kita melibatkan lembaga yang berkompeten,” pungkasnya. (bam)