TULUNGAGUNG, PETISI.CO – Dalam rangka peningkatan kualitas Guru dan tenaga kependidikan khususnya pengembangan diri, SMP Negeri 1 Kedungwaru Kabupaten Tulungagung menggelar Diklat (Pendidikan dan Pelatihan) Pengembangan karya ilmiah bagi Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK).
Diklat yang berlangsung di ruang sekolah itu diikuti sejumlah 80 peserta. Turut hadir, Pengawas dari Dispendikpora Tulungagung, Kepala SMPN 1 Kedungwaru, DR. Sri Wahyuni M.Pd dan lainnya.
Dengan menghadirkan narasumber dari Politeknik Negeri Malang, DR. Drs. M. Tamrin, S.Pd., M.Pd, acara Diklat tersebut dibuka oleh Drs. Mujiono, MM (Pengawas Dispendikpora Tulungagung).
Kepala SMPN 1 Kedungwaru Dr. Sri Wahyuni, M.Pd dalam sambutannya mengatakan, Guru adalah kunci dari pendidikan. Menurutnya, sebagai relawan pendidikan, para guru merupakan penentu bagi generasi muda anak-anak bangsa yang akan membawa bangsa ini menjadi bangsa yang lebih besar.
“Para guru ini merupakan penentu bagi generasi muda yang akan membawa bangsa ini menjadi lebih besar, ditangan kita,” ujar Sri Wahyuni dalam sambutan, Sabtu (23/4/2022).
Di era revolusi industri 4.0 ini, lanjut Sri Wahyuni, peningkatan profesional guru memang sangat diperlukan menyangkut dari sikap dan komitmen seorang guru itu.
“Bagaimana para guru itu mampu meningkatkan kualitas dan apa yang dimilikinya sehingga kompetensi dari guru akan terus berkembang sampai akhir zaman,” imbuhnya.
Lebih lanjut Kepala Sekolah (KS) Sri Wahyuni menambahkan, mengutip dari yang pernah disampaikan oleh Ditjend GTK terkait guru profesional itu ada beberapa kriterial di abad 21 ini.
“Beliau menyampaikan ada 3 hal kriteria guru profesional. Pertama, Guru profesional itu harus memenuhi kompetensi. Yang kedua, seorang guru harus mampu membangun kesejawatan sesama profesi yang dalam hal ini pengembangan diri. Kemudian ketiga, guru profesional itu membangun dan merawat jiwa sosial,” tutur Kepala SMPN 1 Kedungwaru.
Menurut Sri Wahyuni, Diklat guru dan tenaga kependidikan SMPN 1 Kedungwaru yang telah dilaksanakan ini salah satunya mengacu dari program Ditjend GTK yang bekerjasama dengan kementerian Pendidikan yaitu tentang Diklat perjanjian kinerja tahun 2021 yang telah didengungkan.
“Dimana perjanjian kerja itu, dikandung maksud untuk mewujudkan kinerja guru yang efektif, transparan dan akuntabelitas serta berorientasi pada hasil. Sehubungan dengan itulah maka kami pagi ini melaksanakan kegiatan Diklat,” jelasnya.
“Diklat ini diikuti oleh seluruh guru dan tenaga kependidikan SMPN 1 Kedungwaru sejumlah 80 peserta. Dan kami jadwalkan 3 episode, mulai hari ini 23 April dengan diisi sharing penyerapan informasi dan wawasan tentang karya ilmiah. Kemudian dilanjutkan pada tanggal 21 dan 28 Mei 2022 mendatang,” tandasnya.
Di sela acara, dilakukan pemberian cinderamata yaitu sebuah karya literasi SMPN 1 Kedungwaru kepada pengawas Dispendikpora dan narasumber. (par)