Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jatim Pengawasan Usaha Perikanan Perairan Umum Daratan di Blitar

oleh -73 Dilihat
oleh
Pengawasan pemanfaatan sumberdaya kelautan dan perikanan pada semua sub sektor

BLITAR, PETISI.CO – Provinsi Jawa Timur memiliki 16 Kabupaten/Kota yang hanya memiliki perairan umum daratan. Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Timur melalui Sub Substansi Pengawasan Pemanfatan Sumberdaya Kelautan dan Perikanan melakukan kegiatan pengawasan pemanfaatan sumberdaya kelautan dan perikanan pada semua sub sektor kegiatan pemanfaatan sumberdaya kelautan dan perikanan, Rabu (15/5/2024).

Kegiatan ini diperlukan dalam rangka meningkatkan kepatuhan dari terhadap peraturan perundang-undangan di bidang kelautan dan perikanan. Sehingga pelanggaran/tindak pidana di bidang kelautan dan perikanan dapat diminimalisir yang tentunya akan berpengaruh terhadap kelestarian sumberdaya ikan dan lingkungannya.

Salah satu kegiatan yang telah dilaksanakan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Timur yaitu melaksanakan pengawasan usaha perikanan perikanan tangkap di Perairan Umum Daratan (PUD) di Kabupaten Blitar.

Adapun tim terdiri dari Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi, Poskamladu Tambakrejo, Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Blitar.

Kegiatan pengawasan usaha perikanan tangkap di PUD dilaksanakan sebagai upaya tindak lanjut untuk adanya penggunaan setrum dalam melakukan usaha penangkapan ikan di Sungai Brantas Kabupaten Blitar.

Sehingga dengan adanya kegiatan tersebut harapannya masyarakat tidak akan melakukan usaha penangkapan ikan dengan menggunakan setrum yang mempunyai dampak negatif terhadap kelestarian sumberdaya ikan serta untuk mencegah terjadinya konflik antar masyarakat di daerah tersebut. (guh)

No More Posts Available.

No more pages to load.