BLITAR, PETISI.CO – Undang Undang ITE yang telah diperlakukan oleh Pemerintah kini menjadi perhatian yang luar biasa. Apalagi di dunia pendidikan yang saat ini membutuhkan teknologi digital yang sekaligus penggunaanya berkaitan langsung dengan ITE. Ditambah dengan banyaknya berita bohong (hoax) yang mudah menyebar melalui teknologi Medsos, hal ini akan menjadi ancaman serius bagi penyebar kata bohong tersebut.
Agar dunia pendidikan yang berada di Kabupaten Blitar lebih mengetahui akan pentingnya UU ITE, Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar mengadakan sosialisasi produk hukum, khususnya UU ITE (Informasi Transaksi Elektro), Kamis (15/11/18).
Pelaksanaan sosialisasi UU ITE tersebut berafiliasi menghadirkan nara sumber dari Polres Blitar yaitu Kasubag Hukum Polres Blitar Iptu Burhanudin SH.
Sosialisasi UU ITE ini berlangsung di Ruang Garuda Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar dan acaranya dikemas dengan audensi pengurus dan anggota Dharma Wanita persatuan Dinas Pendidikan Se -Kab Blitar, sekaligus untuk mengetahui sejauh mana UU ITE kepada yang hadir diadakan sesi tanya jawab seputar UU ITE.
Budi Kusumarjoko Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar mengatakan, sosialisasi yang digelar Dinas Pendidikan ini bertujuan untuk mengantisipasi agar para anggota Darma Wanita Persatuan khususnya di lingkup Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar tidak gampang terjerat dengan adanya UU ITE.
Untuk itu, perlu sekali bagi Dharma Wanita di Lingkungan Dinas Pendidikan mengenal dan mengetahui sejauh mana UUD ITE .
Sementara itu Kasubag Humas Polres Blitar kepada Media Petisi.co mengatakan, dengan adanya sosialisasi UU ITE yang digelar oleh jajaran Dinas Pendidikan Kabupaten Blitar ini untuk mengetahui sejauh mana UUD ITE ini diperlakukan , agar kalangan Dinas Pendidikan kususnya Dharma wanita tidak gampang terbawa oleh berita bohong (hoax). Sekaligus bisa mengetahui bagaimana resiko hukum bila terkena UUD ITE tersebut.
“Sosialisasi ini sangat berguna sekali untuk memberi motivasi dan memberikan pengertian tentang pentingnya UU ITE,“ jelasnya.(min)