PONOROGO, PETISI.CO – Plengseng sayap tanggul Dam Sembung yang difungsikan sebagai pengaman Dam induk serta jembatan antar dusun yang dibangun CV Sahabat Kerja dengan nilai Rp 1,1 M dan baru selesai 3 bulan lalu, akhirnya pihak pelaksana proyek harus menghadap Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Ponorogo.
CV Sahabat Kerja dipanggil sebagai konsekwensi dalam kontrak.
Plengseng sayap tanggul dari pengaman Dam Sembung yang berlokasi di Desa Munggu Kecamatan Bungkal tersebut dibangun oleh CV Sahabat Kerja dalam satu paket dengan rehab Gulung Dam Sembung yang keropos.
“Proyek tanggul yang berjarak sekitar 50 meter di bawah Dam induk itu kayaknya satu paket, karena barengan pekerjaannya dengan rehap gulung Dam Sembung yang keropos, pasalnya bisa dilihat dari anggarannya yang besar itu,” kata Ketua BPD setempat Sudarsono.
Dengan kejadian ambrolnya plengseng sayap tersebut, pihak dinas sudah memanggil pihak rekanan untuk melakukan perbaikan.
Seperti telah dijanjikan Jamus Kunto, Kadis PU-PR Ponorogo pada Minggu lalu. “Hari ini (Senin, 26 Pebruari 2018) pihak rekanan sudah kita panggil dan ia sanggup perbaiki, serta suratnya sudah saya tandatangani sore tadi,” terang Jamus.(mal)