Dinas PU PRKP dan Cipta Karya Sumenep Sosialisasikan DAK Bidang Sanitasi 2020

oleh -88 Dilihat
oleh
Wabup Fauzi dan Kadis PRKP Cipta Karya, Jakfar serta Kabid Perumahan, Benny Irawan saat sosialisasi.

SUMENEP, PETISI.CO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep melalui Dinas PU Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya (PU PRKP dan Cipta Karya) sosialisasikan Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Sanitasi tahun anggaran 2020 di Kedai HK, Rabu (22/7/2020).

Dalam sosialisasi tersebut dihadiri Wakil Bupati Sumenep, Achmad Fauzi, Kepala Dinas PRKP dan Cipta Karya Sumenep, Moh Jakfar dan Kepala Bidang Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, Benny Irawan.

Wakil Bupati Sumenep, Achmad Fauzi menyatakan, bahwa penyaluran DAK sanitasi air tahun 2020 di Kabupaten Sumenep akibat dari adanya pandemi Covid-19 sempat tertunda.

Hal tersebut juga kata Wabup Fauzi, biasa disapa karena Kabupaten Sumenep dari sebaran virus corona itu masuk kategori berstatus zona merah. Sehingga baru akan dialokasikan.

“Jadi sekarang DAK itu sudah dikembalikan dan akan segera dialokasikan terhadap sebanyak 17 desa penerima,” terang Achmad Fauzi, Wakil Bupati Sumenep.

Sehingga Wakil Bupati Sumenep itu meminta Dinas PU Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya walaupun pengembalian DAK tersebut mendekati akhir tahun.

Agar kata Wabup Fauzi melaksanakan dengan tepat waktu. Supaya masyarakat dapat merasakan akan manfaat dari program tersebut.

“Jadi DAK ini harus segera tersalurkan sehingga manfaatnya bisa dirasakan masyarakat. Untuk itu makanya pembangunannya harus tepat waktu,” jelas Achmad Fauzi, yang tahun ini mencalonkan menjadi Calon Bupati Sumenep pada Pilkada Desember mendatang.

Sementara Kepala Dinas PU Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Kabupaten Sumenep menyatakan, bahwa dilakukannya kegiatan sosialisasi DAK sanitasi air tahun 2020 itu merupakan langkah awal.

Dalam hal ini untuk menyalurkan program dari pemerintah pusat demi membangun taraf hidup masyarakat Kabupaten Sumenep dengan pola yang sehat.

“Supaya bisa menerapkan pola hidup sehat, salah satunya dengan menghilangkan kebiasaan masyarakat buang air besar sembarangan (BABS),” kata Moh Jakfar, Kepala Dinas PRKP dan Cipta Karya Sumenep.

Menurut Jakfar, realisasi dari program Dana Alokasi Khusus sanitasi air itu alokasinya disalurkan dalam bentuk berupa pembangunan jamban di setiap masing-masing desa penerima.

Sedangkan untuk penyalurannya dikatakan Kepala Dinas PRKP dan Cipta Karya Kabupaten Sumenep, diserahkan kepada perwakilan dari kelompok swadaya masyarakat (KSM) di pemerintah desa setempat yang menerima.

“Disini (untuk Kabupaten Sumenep tahun anggaran 2020) penerimanya ada 17 desa dari setiap kecamatan,” terang Jakfar.

Jakfar menjelaskan, di tiap masing-masing desa penerima dari Dana Alokasi Khusus sanitasi itu nantinya akan dibangun jamban sebanyak 56 unit.

“Rinciannya untuk masing-masing desa memperoleh anggaran sebesar Rp.332.500.000. Dengan satu unit jamban itu dianggarkan Rp.5.900.000,” jelas Kepala Dinas PRKP dan Cipta Karya Kabupaten Sumenep seraya menyebutkan jadi tinggal dikalikan saja. (ily)

No More Posts Available.

No more pages to load.