Malang, petisi.co – Melalui Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (DPUBM) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang melakukan pembangunan pelebaran jalan di wilayah Pudak-Talangagung, Jalan tersebut merupakan Jalan K1 dengan nama ruas Pudak-Talangagung yang melewati desa Panggurejo dan Talangagung Kecamatan Kepanjen Kabupaten malang.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Kabupaten Malang, Ir. Khairul Isnaidi Kusuma kepada awak media melalui Sekertaris Dinas (Sekdin) Fendi Sujatmiko memberikan keterangan, dirinya membenarkan atas pembangunan pelebaran jalan Ruas Pudak-Talangagung yang melewati desa Panggurejo-Talangagung Kepanjen Kabupaten Malang.
“Saat ini kondisi jalan existing jalan aspal dengan kerusakan diperkirakan masih sekitar dua persen dan hanya membutuhkan penambahan pelebaran jalan di sisi kanan dan kiri jalan menggunakan proses cor beton yang dibagi menjadi dua segmen Pekerjaan.
“Ruas Jalan Pudak – Talangagung merupakan jalan K1 yang menjadi perhatian kami dengan untuk melakukan pelebaran jalan,” kata Fendi Sujatmiko mengawali perbincangan, Sabtu (16/11).
“Pekerjaan pelebaran jalan ini dilakukan dengan pembagian dua segmen Pekerjaan, dimana segmen pertama pekerjaan sepanjang 794 meter dengan lebar sisi kanan 1,05 hingga 1,3 meter dan dibagian sisi kiri 1,05 hingga 1,3 meter,” tambahnya.
Sementara untuk segmen kedua pembangunan pelebaran jalan dengan volume panjang 252 meter dengan lebar sisi kanan 1,15 hingga 1,2 meter dan lebar sisi kiri dilebarkan dengan ukuran yang sama dengan sisi kanan yaitu 1,15 hingga 1,2 meter.
“Pekerjaan pelebaran jalan tetsebut dikerjakan berdasarkan usulan dan evaluasi atau Teknokratik dan progres pembangunan selesai 100 persen pada bulan mei lalu,” jelasnya.
Pembangunan pelebaran ruas jalan Pudak-Talangagung di Desa Panggurejo, Kecamatan Kepanjen ini menurut Fendi Sujatmiko, dirinya berharap nantinya disiapkan bisa meningkatkan dan memberikan kemudahan transportasi dan mobilitas warga masyarakat sekitar, dan memudahkan akses perekonomian disekitarnya. (clis)








