MAGETAN, PETISI.CO – Puluhan kendaraan plat merah milik Pemkab Magetan yang diinventariskan kepada para pegawai Dinas PUPR (Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang), melakukan pembayaran taat pajak kendaraan, bertempat di depan Halaman Kantor Dinas PUPR Magetan, Rabu (13/11/2019).
Semua jenis kendaraan, baik roda 2 dan roda 4, serta semua kendaraan inventaris yang dikelola oleh para pegawai dari Dinas PUPR Kabupaten Magetan dilakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor secara masal.
Hal ini bertujuan untuk taat bayar pajak dan menjadi contoh bagi kalangan masyarakat umum dan juga para dinas atau instansi yang lain.
Dimana dalam kegiatan tersebut dibantu juga dari pihak Samsat Magetan yang sekaligus jemput bola.
serta sudah yang ke dua kalinya yang dilakukan oleh Dinas tersebut.
“Karena kendaraan inventaris di Dinas PUPR ada banyak, maka kami mengundang pihak Samsat Magetan untuk kami mintai tolong. Dari pada antre satu persatu, karena banyak pegawai sini yang ada di lapangan,” ujar Muchtar, Sekretaris Dinas PUPR.
Dan bagi temen-temen yang menggunakan kendaraan inventaris, semoga bisa merawat serta menjaga dengan baik. Tidak hanya taat pajak kendaraan saja, akan tetapi juga taat pajak yang lainnya.
“Sebab pajak ini sebagai pendapatan negara untuk pembangunan dikemudian hari, dan dikembalikan ke masyarakat kembali,” ujarnya.
Sementara, dari Samsat Magetan mengaku jika pihaknya diundang Dinas PUPR untuk membantu revisi kendaraan. “Dimana yang kebetulan pada bulan November ini tepat pada waktu jatuh tempo untuk melakukan pembayaran pajak bermotor,” ujar Donovan, dari Samsat Magetan.(ags/gun)