Tulungagung, petisi.co – Dinas PUPR Tulungagung melalui bidang SDA melaksanakan pekerjaan rehabilitasi (perbaikan) Dam Dawung Desa Dono Kecamatan Sendang.
Paket Pekerjaan Rehabilitasi Dam Dawung tersebut dengan nilai kontrak sebesar Rp 455.398.700,00 dengan dilaksanakan mulai 17 Juli sampai dengan 13 November 2024 dari anggaran APBD Kabupaten Tulungagung 2024.
Hali tersebut disampaikan Kepala Dinas PUPR Tulungagung melalui Kabid SDA, Endra Wibawa, ST., M.PSDA, Jumat (20/9/2024). Menurutnya, hingga saat ini progres pengerjaan rehabilitasi Dam Dawung Desa Dono sudah mencapai 93 persen (%).
Lanjutnya menjelaskan, Dam Dawung adalah bangunan air yang berfungsi untuk menaikkan elevasi muka air pada Sungai Babaan untuk dimanfaatkan sebagai air irigasi. Dam Dawung mensuppy air irigasi untuk mengairi Daerah Irigasi (D.I.) Dawung dengan luas baku sawah 31 ha (hektar).
Dilakukannya perbaikan Dawung ini karena kondisinya mengalami kerusakan yang cukup parah. Akibat kerusakan tersebut air yang seharusnya masuk ke intake saluran irigasi dan bisa dimanfaatkan untuk mengairi sawah menjadi berkurang.
Untuk meningkatkan fungsi dan kinerja Dam tersebut, maka dilaksanakan pekerjaan Rehabilitasi Dam Dawung Desa Dono Kecamatan Sendang yang meliputi, rehabilitasi Dam Dawung dan pengadaan 1 buah pintu air.
“Dengan dilaksanakan pekerjaan tersebut, diharapkan kinerja infrastruktur SDA dalam mendukung program pemerintah di bidang ketahanan pangan semakin optimal,” tutur Endra menambahkan.
Kabid SDA PUPR Tulungagung ini juga berpesan dan berharap kepada para warga petani Desa Dono Kecamatan Sendang.
Didalam pelaksanaan pembangunan Dam Dawung tersebut diharapkan juga partisipasi dan dukungan bersama untuk kedepannya agar merawat serta menjaga Dam Dawung yang nantinya terbangun ini.
“Dan mari bersama-sama ikut serta merawat dan menjaga Dam yang nantinya terbangun sehingga dapat berfungsi sesuai yang diharapkan,” harapnya menandaskan.(par)