Dinas Satpol PP dan Damkar Pasaman Terus Terapkan Perda Protokol Covid-19

oleh -116 Dilihat
oleh
Salah seorang pelanggar aturan diberikan sanksi pembersihan tempat-tempat umum di Pasar Benteng kecamatan Lubuk Sikaping.

PASAMAN, PETISI.COGuna mengatasi perkembangan Covid-19 yang akhir-akhir ini mulai meningkat di Pasaman, Tim Dinas Satuan Polisi Pamong Praja dan Damkar Kabupaten Pasaman (Satpol PP dan Damkar) yang terhimpun dalam Tim Gakkumdu bersama TNI-Polri terus upayakan penerapan Perda Provinsi Sumatera Barat di Kabupaten Pasaman secara maksimal.

Kepala Dinas Satpol-PP dan Damkar Kabupaten Pasaman, Aan Afrinaldi, S. STP menjelaskan, bahwa penerapan Peraturan daerah Provinsi Sumatera Barat no 6 tahun 2020 tentang Protokol Kesehatan Covid-19 ini dilakukan untuk mengatasi perkembangan penyebaran virus di Kabupaten Pasaman.

“Kita Dinas Satpol-PP dan Damkar Kabupaten Pasaman terus lakukan razia di pusat-pusat keramaian seperti pasar dan tempat umum lainnya sebagai upaya penegakan peraturan protokol kesehatan Covid-19 terutama dalam pemakaian masker dan menjaga jarak aman, hal ini harus kita lakukan agar masyarakat kita benar-benar menyadari bahwa pentingnya memakai masker terutama untuk aktivitas di luar rumah, Kamis (22/10/20).

Ia juga menjelaskan bahwa dalam razia yang telah dilakukan di beberapa tempat telah berhasil menjaring masyarakat yang kedapatan di tempat-tempat keramaian melanggar peraturan.

“Sampai saat ini kita telah menjaring 62 masyarakat yang kedapatan melanggar peraturan, sebagai sangsi agar sipelanggar tidak mengulangi lagi perbuatannya maka diberikan sanksi sosial, dengan hukuman membersihkan tempat-tempat umum,” terangnya.

Kadis Satpol-PP juga menambahkan bahwa hari ini Kamis  kegiatan razia akan kembali dilanjutkan di Kecamatan Bonjol, untuk itu ia mengimbau masyarakat agar mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

“Hari ini kami akan melanjutkan razia di Kecamatan Bonjol, hal ini akan terus kita lakukan sebagai bentuk konsistensi kita dalam penerapan peraturan yang bertujuan untuk melindungi masyarakat kita agar tidak terpapar Covid-19 ini, untuk itu saya juga mengimbau seluruh masyarakat Pasaman agar selalu memekai masker setiap kali beraktivitas di luar rumah apalagi di tempat-tempat keramaian, jangan sampai nanti terjaring razia dan dikenakan sangsi,” imbuhnya. (az)

No More Posts Available.

No more pages to load.