Dinilai Arogan, Sekdin Dikpora Nganjuk Diberi Rapor ‘Merah’

oleh -98 Dilihat
oleh
Drs Sujito, MM, Sekdin Dikpora Nganjuk bersama Sudjito, S.Pd, Koordinator Komnasdik Nganjuk.

NGANJUK, PETISI.CO – Yang heboh dan viral di Nganjuk saat ini, Wakil Ketua DPRD Nganjuk, Sumardi, SH, memberi nilai rapor merah, kepada Drs Sujito, MM, Sekretaris Dinas (Sekdin) Dikpora Nganjuk, karena sikap arogannya saat sebagai  “pelayan” terhadap pihak lain yang ingin berkomunikasi.

Arogansi Sujito itu dinilai saat kedatangan Sudjito, S.Pd, Koordinator Komnasdik Nganjuk bersama aktivis sosial, Zainal Arifin, di kantornya pada Rabu (28/2/2018) lalu.

Kedatangan Komnasdik itu klarifikasi terkait absensi electronic (check-lock) bagi para guru dan konfirmasi adanya laporan wali siswa terkait sumbangan-sumbangan yang dianggap tidak perlu.

Seperti yang terjadi di SMPN 1 Tanjunganom saat pelepasan siswa, bayar atau ditarik Rp 175 ribu.

Dalam komunikasi sekaligus verifikasi tersebut, Sekdin Sujito menjawab pertanyaan demi pertanyaan dengan singkat-singkat tak bersahabat.  Sambil menyodorkan buku panduan untuk membaca.

Supriyono, LSM FPG

Sedang Sudjito sendiri belum faham  buku yang disodorkan.  “Saya tidak faham buku panduan itu,” tutur Sudjito.

Selain kurang bersahabat, tambah Sudjito, jawaban Sujito dari semua pertanyaannya, semuanya dijawab mengambang dan bahkan Diknas terkesan acuh tak acuh.

Bahkan selalu dilimpahkan pada sekolah yang bersangkutan. Atau ke Komisi IV DPRD Nganjuk. “Lantas sebagai OPD kok malah gitu,” ujarnya lagi.

Wajar hal itu terjadi. Mungkin Sujito beranggapan bahwa pangkat Sudjito dari Komnasdik, dibawahnya dan lebih rendah.

Sehingga tak perlu harus santun. Padahal secara kelembagaan, saat itu Sudjito membawa missi Komnasdik. Bukan sebagai bawahannya Sujito.

“Sujito itu memang agak tidak mengerti aturan dan etika. Harus menghadapi apa dan siapa. Semua digebyah-uyah aja. Dianggap semua lembaga dibawahnya. Mentang-mentang sebagai Sekdin aja. Arogan,” ujar Supriyono, dari Forum Peduli Guru ( FPG ), Minggu (4/3/2018).

Merespond keluhan Komnasdik dan LSM, Sumardi Wakil DPRD Nganjuk yang juga kordinator Komisi IV terpaksa berbicara sekaligus menilai kalau permasalahan itu ada pada ranahnya Komnasdik yang mengontrol progres Dikpora. Dia  (Sudjito, red) berhak mengambil langkah kebijakannya.

“Kalau Sekdin dalam memberikan penjelasan seperti itu artinya ia sudah tidak pantas memangku jabatan sebagai Sekdin lagi. Dan sudah pantas kedudukan itu diganti orang lain, yang cerdas dan santun,” papar Sumardi geram.(tgh)

No More Posts Available.

No more pages to load.